JAKARTA– Komisi III DPR membetuk Panitia Kerja (Panja) kasus Freeport yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pansus freeport tersebut untuk memback up Kejagung RI dalam menangani kasus PT Freeport Indonesia.
“Jadi, Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait penanganan hukum kasus Freeport,” tegas Ketua Komisi III Azis Syamsuddin, kemarin.
Namun, putusan tersebut menuai perdebatan cukup panas di kalangan anggota DPR RI. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Taufiqulhadi mengatakan, dirinya tidak tahu soal catatan itu dan karenanya tidak mendukung. “Ini catatan saya tidak tahu, kapan diputuskan. Saya tidak setuju dengan catatan ini,” kata Taufiq.
Tapi, John Kennedy Aziz dari Fraksi Golkar mengatakan setuju dengan catatan terkait penanganan kasus ‘papa minta saham’ yang diduga melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto oleh Kejagung itu. “Saya sangat sepakat ini, karena kemarin kita 5 jam untuk membahas kasus Freeport ini. Jadi kalau nggak penting nggak mungkin sampai 5 jam.”
Bahwa catatan tersebut merupakan hasil dari lobi antar fraksi. Saat itu disebutnya ada perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan. “Kalau soal ini kita bahas di rapat pleno. Ini hasil lobi, usulan datang dari pak Benny Fraksi Demokrat. Dari PDI Perjuangan ada pak Trimedya dan Pak Junimart. Silakan yang nggak datang berkoordinasi dengan Kapoksinya masing-masing. Mungkin tidak tahu karena ada yang tidak datang,” kata Azis Syamsuddin.
Catatan ini dipermasalahkan sejumlah anggota Komisi III karena masuk dalam bagian dari kesimpulan Raker. Kemudian kata ‘memutuskan’ juga dinilai kurang tepat. “Itu kan kita tulisannya memutuskan, seperti yang disampaikan Pak Ketua Komisi III DPR, itu suatu hal kesimpulan.
“Alangkah lebih baik kalau kami bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan fraksi,” kata anggota Komisi III dari FPDIP Dwi Ria Latifa.
“Saya setuju dengan adanya catatan ini, tapi seharusnya ditulis ‘Komisi III DPR mempertimbangkan membentuk Panja’ dengan memasukkan mempertimbangkan, walaupun ini nantinya akan dieksekusi. Pertimbangan itu pertanggungjawaban fraksi,” jelas anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Jamil.
Dalam Rapat Kerja (Raker) Selasa dan Rabu lalu dengan Jaksa Agung, usai rapat dengan Komisi III DPR RI, Jaks Agung yang juga kader Nasdem, M Prasetyo juga ingin menyampaikan pendapatnya. Namun tidak diizinkan oleh Azis.
“Ini catatan tidak perlu meminta persetujuan. Saya hanya menyampaikan saja kepada mitra, ini hasil lobi kami secara internal. Nantinya kami dari Komisi III akan mengundang dari intansi-instansi terkait, apakah jaksa muda atau yang lain,” ungkap politisi Golkar itu.
Catatan mengenai dibentuknya Pansus ini dijadikan satu dalam lembar kesimpulan hasil Raker. Adapun kesimpulannya adalah:
1. Komisi III meminta jaksa agung menangani perkara secara lebih teliti dan transparan, berbasis kehati-hatian, dan optimalisasi peningkatan kinerja dengan proporsional.
2. Menindaklanjuti penyelesaian eksekusi atasputusan Mahkamah Agung terkait eksekusi lahan atasnama DL Sitorus, Komisi III DPR RI akan mengagendakan Rapat Kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Jaksa Agung.
Meski tidak diizinkan untuk menyatakan pendapatnya, Prasetyo sempat berbicara sebelum rapat diakhiri. “Secara politis itu sudah selesai di MKD DPR. Saya khawatir nanti ada pandangan masyarakat bahwa DPR mengintervensi penegakan hukum. Nanti akan tidak bagus untuk lembaga yang terhormat ini. Apalagi di sini disebut diputuskan,” ujar Prasetyo meski akhirnya Ketua Komisi III itu mengetok palu dan mengakhiri Raker.
Pembentukan Pansus penanganan hukum kasus Freeport yang ditangani Kejagung disebut merupakan usulan dari Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman. Politisi Partai Demokrat itu menyebut bahwa Panja bisa menjadi amunisi bagi Kejagung.
Dalam catatan hasil Raker bersama Jaksa Agung M Prasetyo, Komisi III DPR memutuskan akan membuat Panja kasus ‘papa minta saham’. Kasus pemufakatan jahat yang diusut Kejagung itu melibatkan eks Ketua DPR Setya Novanto.
“Ini disebut-disebut nama saya yang mengusulkan. Idenya gini, setelah rapat kemarin nampaknya fokusnya kasus Freeport ini. Kami mendapat gambaran ini kasus yang sangat dahsyat,” kata Benny.
Hal tersebut menurut Benny, dikarenakan ada nama-nama tokoh besar yang terlibat. Seperti Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan, dan pengusaha besar Reza Chalid. Ini terkait dengan rekamanan pertemuan eks Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Reza Chalid, dan Novanto.
“Karena melibatkan gajah-gajah politik, kami takut jaksa agung atau kejaksaan tidak cukup memiliki political capacity. Makanya kami nilai perlu membentuk panja bahkan saya usulkan pansus untuk membentuk jaksa agung agar memiliki amunisi yang kuat untuk kasus ini,” tegas Benny.
Menurut Benny, ini untuk memback up jaksa agung. Sebab ada nama-nama besar disebut di TV. Ada Presiden, Wapres, Menko Polhukam, dan pengusaha besar yang sangat kuat disebut-sebut.
Panja yang sempat menimbulkan debat saat raker itu pun dipastikan Benny bukan untuk mengganjal proses hukum yang sedang ditangani Kejagung. Fungsi pengawasan diklaim menjadi alasannya.
“Konteksnya untuk mendukung. Jika politik kena angin di tengah jalan, hukumnya yang jalan. Kalau hukum yang kena angin, politiknya yang jalan,” demikian Benny. (art)






