Breaking News
Pengawasan

Kajian MPR RI: Pilkada Perlu Dievaluasi

×

Kajian MPR RI: Pilkada Perlu Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

ruliJAKARTA– Tahun ini merupakan satu dasawarsa digelarnya pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Karena itu, penyelenggaraan Pilkada perlu dievaluasi.

Itu dikatakan Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI, Rully Chairul Azwar pada acara bedah buku ‘Pilkada: Penuh Euforia Miskin Makna’, Kamis (19/11). Buku itu merupakan karya Rahmat Hollyson dan Sri Sundari.

Masyarakat Indonesia menginginkan pemilu bersih dan jujur dengan menghasilkan pemimpin yang berpihak untuk kepentingan rakyat. Faktanya, Pilkada langsung itu lebih banyak madharat-nya, merusak.

Pasal 18 UUD 1945 mengatakan bahwa Pilkada dipilih secara demokratis sedangkan Pilpres dipilih secara langsung. Diakui dalam era reformasi ini ada semangat untuk melaksanakan demokrasi secara terbuka.

“Itulah yang menjadi penyebab Pilkada akhirnya juga dilakukan secara langsung dengan asumsi kalau dipilih oleh orang banyak akan lebih baik,” tegas anggota Komisi X DPR RI 2009-2014 tersebut.

Menurut politisi senior Partai Golkar ini, Pilkada dilakukan sejak 2005. Dalam rentang waktu 2005-2009 digelar lebih 350 Pilkada. Setiap minggu bahkan setiap hari ada Pilkada, sehingga sperti tak ada hari tanpa Pilkada. Dari Pilkada ditambah dengan Pileg dan Pilpres, sehingga menjadi tuntonan rakyat yang menarik.

“Disini muncullah konsultan-konsultan politik, usaha percetakan kaos, spanduk, dan atribut kampanye lainnya, maka Pilkada menciptakan lapangan kerja.”

Diakui Rully jika 5 tahun pertama, Pilkada itu belum ada masalah. Namun, 2007 mulai ada yang mengeluhkan soal Pilkada sehingga tahun lalu ada evaluasi terhadap Pilkada.

“Evaluasi terjadi karena dalam Pilkada ada jargon nomer piro wani piro (NPWP). Rakyat pun memilih calon kepala daerah karena uang. Money politics itulah yang menjadikan kepala daerah yang terpilih, dia akan lupa terhadap janjinya untuk membangun dan mensejahterakan rakyat,” tambah dia.

Dengan pengalaman demikian, pada akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), atas persetujuan Presiden dan DPR mengembalikan Pilkada melalui DPRD. Namun, karena SBY tak tahan dikritik. dia lantas mengeluarkan Perppu Pilkada langsung.

Nah, dalam buku ini kata Rully, disajikan fakta-fakta Pilkada. Misalnya tak ada sistem yang jelek, di mana sistem yang baik adalah bila diterapkan pada masa dan waktu yang tepat.

“Kini kondisi ekonomi dan pendidikan masyarakat masih rendah. Pendapatan perkapita masih rendah dan pendidikannya masih lulusan SD dan atau SMP. Hal inilah yang membuat kualitas demokrasi dan Pilkada masih buruk. Faktor ekonomi dan pendidikan yang masih belum menggembirakan membuat adanya transaksional dalam Pilkada.”

Menurut Rully, kini bangsa ini masih dalam transisi. Untuk itu masa transisi ini perlu dikawal jangan sampai ekses money politic akan merusak demokrasi. “Dan, buku ini mengingatkan kepada kita untuk me-review kembali Pilkada dengan fakta-fakta yang buruk tersebut,” demikian Rully. (art)

Komentar