Breaking News
Daerah

Kepala Daerah Harus Bertanggungjawab Tangani Karhutla

×

Kepala Daerah Harus Bertanggungjawab Tangani Karhutla

Sebarkan artikel ini

wako pontianakPONTIANAK – Walikota Pontianak, Kalimantan Barat Sutarmidji menantang para kepala daerah yang memberikan konsensi pembukaan lahan bagi pengusaha untuk angkat suara dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengakibatkan terjadinya bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan.

“Daerah lah yang seharusnya bertanggungjawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berakibat bencana asap. Kemana itu kepala daerah yang memberikan konsesi izin lahan? Kok tidak bersuara?” kata Sutarmidji tegas kepada peserta Press Gathering Wartawan Parlemen, di Pontianak, Jum’at (23/10).

Terjadinya kebakartan hutan yang menjadi penyebab bencana kabut asap telah berdampak dan merugikan banyak daerah lain yang tidak terjadi kebakaran hutan sama sekali, termasuk Kota Pontianak seperti dikeluhkan walikotanya.

Sudah lima pekan terakhir ini masyarakat yang tinggal di Pontianak menjadi korban bencana asap. Sudah tiga kali Dinas Pendidikan Kota Pontianak memerintahkan kepada sekolah-sekolah untuk meliburkan sementara waktu para siswanya.

“Akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di daerah lain, menyebabkan indeks standar pencemaran udara yang tinggi. Tidak sedikit anak yang menjadi korban. Meski belum sampai ada yang meninggal, namun banyak yang pingsan,” keluh Sutarmidji.

Terkait ada keinginan bencana kabut asap ditetapkan sebagai bencana nasional, Sutarmidji menyatakan sudah terlambat karena dalam waktu dekat musim hujan akan segera terjadi. “Sudah terlambat. Nggak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah cukup mengerahkan tenaga maksimal untuk mengantisipasi meluasnya dampak asap tersebut. Sebab, hal itu sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. “Asal penanganan benar secara kesehatan sudah cukup. Sekarang kan ada asap, jeda, nah di situ tugas menteri dimaksimalkan,” katanya.

Untuk itu, Sutarmidji meminta para pakar belajar dari Pontianak cara mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan. Setidaknya ada 108 hektar ladang gambut yang terdapat di kawasan Pontianak utara dengan ketebalan mencapai sembilan meter. Namun, hingga kini kebakaran lahan tak pernah terjadi.

“Itu karena kita memakai sistem kanalisasi dengan kedalaman hingga dua meter. Kanal itu dihubungkan dengan sejumlah sungai seperti Sungai Kapuas, Kapuas Kecil,” tambahnya.

Indeks standar pencemaran udara yang ditolerir itu kan 300, tapi pernah dalam sehari itu mencapain 1.000. Anak pingsan sampai 19 orang tapi tidak terekspos. “Pemda telah mengambil langkah untuk mengurangi dampak paparan asap, seperti dengan membagikan masker kepada masyarakat. Namun, hal itu masih kurang efektif untuk mengatasinya, terutama bagi anak-anak,” pungkasnya. (chan)

Komentar