JAKARTA– Pimpinan DPR RI sepakat tidak membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Tax Amnesty (pengampunan pajak) bila itu hanya dilakukan untuk golongan tertentu saja.
“Kita sebagai pimpinan DPR RI sudah sepakat untuk tidak membahas RUU Tax Amnesty bila di dalamnya ada penumpang gelap,” kata Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, Kamis (15/10).
Politisi Partai Demokrat (PD) tersebut mengatakan, pengampunan tidak boleh hanya untuk golongan tertentu saja, apalagi pengampunan tersebut diberikan kepada para koruptor yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga telah membuat rakyat semakin sengsara.
“Jadi, kami sepakat untuk tidak melanjutkan kalau UU tersebut nantinya menguntungkan golongan tertentu saja.”
Lebih jauh dikatakan, RUU Tax Amnesty tersebut belum siap. Bahkan naskah akademik dan drafnya juga belum ada.
Jadi, kata dia, DPR belum bisa membahas, atau pun memberikan sikap resmi terkait hal RUU Amnesty itu. “Spesifiknya belum diusulkan, kita mau bahas apa? Wong barangnya belum siap,” demikian Agus Hermanto. (art)






