Breaking News
Kesra

Dede Yusuf Heran Pernyataan Jokowi

×

Dede Yusuf Heran Pernyataan Jokowi

Sebarkan artikel ini
jabartoday.com

jabartoday.comJAKARTA– Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf heran dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pernyataan pekerja partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut bertolak-belakang dengan data Kementerian Tenaga Kerja.

“Perkataan Jokowi yang menyebutkan tidak ada PHK di Indonesia saat ini sungguh mengherankan. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, jelas-jelas hampir 45.000 pekerja di-PHK,” kata politisi Partai Demokrat tersebut kemarin.

Sedangkan data Data Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diketahui bahwa ratusan ribu pekerja mencairkan Jaminan Hari Tua. Hal itu bisa dijadikan indikasi, karena itu dirinya mempertanyakan apa dasar Jokowi berkata demikian. “Saya minta pembantu dan staf presiden memberi data yang benar kepada atasannya itu,” kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini.

Mantan aktor laga ini mengaku prihatin apabila yang disampaikan seorang presiden tidak sesuai kenyataan sehingga menyebabkan kesimpangsiuran informasi. Namun, kata Dede Yusuf, yang penting, bagaimana agar pemerintah mampu hentikan dan cegah gelombang PHK. Jangan sampai para pekerja kehilangan penghasilannya. Karena daya beli pekerja harus dijaga agar roda perekonomian tetap berjalan.”

Karena itu, Dede Yusuf mengajak seluruh elemen bangsa saling bahu-membahu membenahi kondisi yang ada. Menurut dia, seluruh elemen bangsa baik pemerintah, kalangan usaha, pekerja dan masyarakat harus bersatu meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya agar mencari perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya dalam beberapa waktu terakhir. “Cari mana yang PHK, saya suruh cari kepala BKPM, tapi tidak ketemu,” kata Jokowi, dalam acara Peluncuran Program Investasi Padat Karya Menciptakan Lapangan Kerja, Senin (5/10).

Jokowi juga meminta perusahaan yang akan mem-PHK karyawannya terlebih dahulu menyampaikan kesulitannya kepada menteri perindustrian dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). (art)

Komentar