Breaking News
Legislasi

PKS Tolak Revisi UU KPK

×

PKS Tolak Revisi UU KPK

Sebarkan artikel ini

Jalmuzamil yusufAKARTA– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi di tanah air yang telah mensengsarakan rakyat Indonesia.

Itu ditunjukkan para kader mereka melalui Fraksi PKS di DPR RI. Partai yang lahir pada era reformasi tersebut terus mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap kuat dan mampu memenuhi harapan rakyat dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Tidak hanya itu, Fraksi yang dipimpin Jazuli Juwaini tersebut juga menolak revisi UU KPK. PKS beralasan bahwa revisi bukan hal yang dibutuhkan rakyat saat ini.
Pihak PKS malah menilai, masih banyak agenda penting lainnya yang mesti dibahas. Mulai dari urusan sampai ke persoalan ekonomi Indonesia yang semakin terpuruk.

Selain itu, rendahnya daya beli masyarakat dan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga menghantui para buruh di berbagai kawasan Industri.
“DPR dan Pemerintah harus berempati dengan kondisi rakyat. Kita tidak boleh berpolemik di tengah rakyat sedang menderita,” terang Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, Almuzzammil Yusuf, Rabu (7/10).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung tersebut mengatakan, memasukan RUU KPK tiba-tiba di tengah jalan, seakan-akan darurat akan menimbulkan perdebatan yang kontraproduktif. DPR dan Pemerintah harus berempati dengan kondisi rakyat. Kita tidak boleh berpolemik di tengah rakyat sedang menderita.

“Selama korupsi merajalela, kita tetap membutuhkan KPK. Lembaga ad hoc tersebut dapat bersinergi dengan kepolisian dan Kejaksaan dalam usaha memberantas korupsi.”

Dikatakan anggota Komisi I DPR RI ini, harus disepakati bahwa kita sangat membutuhkan KPK dalam usaha memberantas korupsi dengan kewenangan pencegahan, penindakan, dan penuntutan. Tidak boleh dikurangi supaya tidak ompong.

“Malah harus kita perkuat dengan Komite Etik yang permanen supaya jika ada penyelewengan oknum KPK bisa langsung ditindak. Karena itu, PKS menolak usulan perubahan UU KPK. Saya melihat perbedaan antar fraksi terlalu tajam dan bisa menjadi bola liar,” demikian Al Muzamil Yusuf. (art) (art)

Komentar