Breaking News
GaleriPengawasan

Listrik Mahal, Komisi VII Panggil Dirut PLN

×

Listrik Mahal, Komisi VII Panggil Dirut PLN

Sebarkan artikel ini
  • noor1JAKARTA– Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memanggil Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait mahalnya harga listrik yang harus dibayar masyarakat setiap Kilo Watt Hour (KWH).

“Kami dari Komisi VII DPR RI segera memanggil Direktur Utama PLN terkait mahalnya harga listrik per-KWH yang harus dibayar konsumen terutama masyarakat kelas bawah,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha pada dialoh kenegaraan dengan tema ‘Di Balik Bisnis Pulsa PLN, Siapa Yang Untung? bersama Wakil Ketua Komite II DPD RI, Ahmad Nawardi dan pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy, Rabu (16/9).

Pada kesempatan serupa, Ichsanuddin Noersy yang juga pernah dipercaya sebagai wakil rakyat menilai pembayaran listrik yang mahal tersebut antara lain disebabkan monetisasi, rente, pembayaran melalui perbankan, pakai kartu.

Kalau itu dilakukan kerjasama dengan asing, kartu-nya kemungkinan besar dari luar negeri. Sama halnya dengan kartu ATM Mastercard, Visa dan lain-lain, maka perlu menyelidiki petinggi PLN.

“Jadi, sistem pembayaran, perbankan dan jaringan internet ini yang menjadikan pembayaran listrik itu mahal. Kalau semua 1353 KWh, sementara biaya pembangkitnya sendiri berbeda-beda antara panas bumi, batubara dan gas, di mana gas lebih murah, maka harga itu seharusnya logis, reasonable, auditable, dan accountable. Apalagi PLN itu BUMN dan pemegang sahamnya adalah rakyat.”

Pengamat ini menyayangkan bahwa selama ini BUMN menjadi ‘sapi perahan’ melalui anak-anak perusahaan, dan Token ini bagian dari industri keuangan dari kota sampai desa-desa. Apalagi nanti, nomor handpone sekaligus akan mejadi nomor rekening. Untuk itu sistem Token tak bisa dihapus karena sudah menjadi bagian dari industri keuangan itu sendiri, maka yang perlu diperbaiki adalah mental dan birokrasi BUMN,” kata dia.

Ichsanuddin juga menolak swastanisasi PLN karena nantinya negara tak akan mampu mengendalikan harga listrik. Maka boleh saja dengan sistem rente selama harga-harga tidak naik. Namun, faktanya harga daging sapi, ayam, sayuran dan kebutuhan lain terus naik, dan kalau sampai listrik disamakan 1352 KWh, mengikuti harga pasar, ini berarti pemerintah sedang menikmati nyamannya pelanggaran konstitusi. (art)

Komentar