JAKARTA– DPR menargetkan 25 calon Daerah Otonomi Baru (DOB) disahkan tahun 2015 ini. Sebab pembentukan DOB tersebut tidak lain bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
“Otonomi daerah yang bakal diwujudkan harus berlandaskan pada prinsip demokrasi yang beriringan antara pembangunan fisik, infrastruktur, serta kualitas manusianya,” kata Sekretaris Fraksi Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie, dalam seminar bertema ‘Membedah Pelaksanaan Otonomi Daerah’, di Gedung DPR, Jumat (10/9). Seminar dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Johnny G. Plate.
Syarief yang juga anggota Komisi II DPR itu menekankan, semangat otonomi daerah bukan mengantarkan Indonesia menganut sistem pemerintahan federal. “Fraksi NasDm ingin perspektif pemekaran daerah dan otonomi daerah tetap dalam bingkai negara kesatuan. Negara ini menganut sistem integralistik sehingga kita mesti memaknai pemekaran untuk untuk memisahkan arah pembangunan dan menyediakan pelayanan dasar bagi warga negara,” jelas Syarief.
Partai NasDem kata Syarief, menginginkan agar setiap pemerintahan daerah dapat membidik potensi daerah masing-masing, seperti kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, kehutanan, energy dan sumberdaya mineral serta perdagangan, perindustrian menjadi kekuatan lokal
Pakar otonomi daerah Irfan Ridwan Maksum melihat dalam konstruksi dasar sistem pemerintahan Indonesia, konsep otonomi daerah merupakan perkawinan antara sentralisi dan desentralisasi.
“Kehadiran otonomi daerah dan pemerintahan daerah selalu bersamaan dengan jalannya pemerintah pusat, bukan berarti saling meniadakan,” kata guru besar Universitas Indonesia (UI) itu.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syarif Hidayat mengatakan bahwa otonomi daerah adalah produk reformasi. Namun dia menyayangkan, reformasi masih sibuk pada upaya membangun institusi negara saja dan luput dalam membangun masyarakatnya.
“Cita-cita mulia otonomi daerah hanya akan menjadi paradok dan memperumit persoalan jika reformasi istitusi negara tidak diiringi dengan reformasi kapasitas negara,” tegas Syarif Hidayat. (sam).