www.domainesia.com
Pengawasan

Rizal Djalil: Otsus Papua Masih Jauh dari Harapan

×

Rizal Djalil: Otsus Papua Masih Jauh dari Harapan

Sebarkan artikel ini

rizal djalilJAKARTA – Ancaman disintegrasi di pemerintahan Jokowi-JK, masih tetap besar, khususnya Provinsi Papua yang letaknya berbatasan dengan negara tetangga. Sudah saatnya, pemerintah memberikan perhatian khusus.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil, menilai Rizal minimnya perhatian dari pemerintahan Jokowi-JK terhadap Papua. Salah satu contoh yang sulit di bantah, saat rapat kabinet membahas Papua, presiden hanya didampingi oleh menkopolkam.

“Strategi pemerintahan Jokowi menjaga Papua tetap menjadi bagian dari NKRI adalah dengan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Upayakan ada kebijakan khusus untuk Papua yang muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua. Jangan sampai seperti Catalan (Spanyol) atau Belfast (Irlandia),” kata Rizal dalam acara bedah buku bertajuk Papua, Otonomi untuk Rakyat di Persroom DPR, Kamis (9/4).

Rizal menyinggung implementasi UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Papua, masih jauh dari sempurna. Sejak 2002 sampai 2014, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana otsus untukm Papua sebesar Rp 57 triliun.

Ironisnya, dana yang cukup jumbo itu, tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kesejahteraan rakyat. “Parameternya jelas yaitu IPM (Indeks Prestasi Manusia) dan angka kemiskinan, tidak turun. Jadi harus ditegaskan, Otsus Papua bukan untuk elit,” paparnya.

Patut diketahui, berdasarkan data statistic, IPM Papua pada 2002 berada di angka 60,1. Sepuluh tahun kemudian bergerak menjadi lebih dari 5 poin menjadi 65,86. Artinya, kucuran dana otsus memang tidak berpengaruh signifikan.

“Banyak masalah yang terjadi. Sebanyak 80 persen dana otsus disimpan di provinsi, sisanya di kabupaten. Selain itu, banyak kasus saat dia menjabat. Kalau Gubernur Papua sekarang, sudah lebih baik. Dana otsus di provinsi hanya 20 persen, sisanya ada di kabupaten dan kota,” terangnya.

Dia juga mempertanyakan komitmen DPR dalam memperjuangkan adanya peningkatan kesejahteraan bagi rakyat Papua. Karena, DPR tidak memasukkan RUU Otsus Papua Plus dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Untuk diketahui RUU Otsus Papua Plus merupakan revisi dari UU No 21 Tahun 2001. “Nah, DPR harus bisa menjelaskannya. Ini masalah penting demi terjaganya NKRI dan kesejahteraan rakyat Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II asal PAN Yandri Susanto mengaku sangat mengapresiasi buku bertemakan Papua yang disusun Rizal Djalil. “Ini buku bagus. Sangat jarang ada tokoh yang concern terhadap masalah Papua. Punya waktu untuk bikin buku yang memotret wajah Papua dari berbagai sisi,” kata Yandri.

Dikatakan Sekretaris Fraksi PAN di DPR ini, tidak masuknya RUU Otsus Papua Plus dalam prolegnas, diduga akibat kuatnya campur tangan asing. “Bisa jadi itu Freeport ataupun Australia. Karena mereka takut terganggu kalau RUU Otsus Papua Plus disetujui menjadi UU. Kalau Fraksi PAN sangat setuju. Kita juga akan memperjuangkannya pada prolegnas 2016. Ini demi tegaknya NKRI dan kesejahteraan saudara kita di Papua. Mohon dukungannya,” tegas Yandri. (chan)