www.domainesia.com
Pengawasan

Pemerintah Tidak Boleh Sesuka Hati Menaikan dan Menurunkan Harga BBM

×

Pemerintah Tidak Boleh Sesuka Hati Menaikan dan Menurunkan Harga BBM

Sebarkan artikel ini

fahri hamzahJAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingkatkan pemerintah tidak boleh sesuka hati menaikan atau menurunkan harga BBM tanpa melibatkan DPR.Karena berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah tidak bisa menetapkan harga BBM bersubsidi tanpa melibatkan DPR terlebih jika disesuaikan dengan harga pasar.

“Keputusan MK mengenai harga BBM sudah jelas bahwa pengelolaan harga BBM tidak boleh mengikuti harga pasar karena bangsa ini tidak menganut pasar bebas. Ketentuan tentang harga dibahas bersama DPR dan diputuskan bersama DPR pada setiap masa persidangan pembahasan APBN dan APBNP,” tegas Fahri, di Gedung DPR, Senin (5/1),

Jika pemerintahan Jokowi meneruskan dan mengembangkan wacana harga BBM berdasarkan harga pasar, tegas Fahri, maka hal itu akan menimbulkan serangan-serangan politik yang bisa merepotkan.

“Pemerintah harus hati-hati bermain dengan logika harga pasar sebab itu dapat dituduh melanggar konstitusi dan bisa menyeret pemerintah ke serangan politik yang merepotkan nantinya,” tegas politisi PKS itu.

Keputusan pemerintah menaikan harga BBM sebelumnya menimbulkan kontroversi karena disaat harga BBM dunia turun. Jokowi menaikan harga BBM tanpa melakukan konsultasi dengan DPR. Ketika tekanan terhadap pemerintahan Jokowi terhadap kebijakan tersebut dan harga BBM dunia terus mengalami penurunan, Jokowi akhirnya menurunkan harga jual BBM bersubsidi sebesar Rp 900 rupiah untuk premium. (chan)