Breaking News
Kesra

Menperin: Target Industri Tekstil Indonesia Masuk Lima Besar Dunia

×

Menperin: Target Industri Tekstil Indonesia Masuk Lima Besar Dunia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mentargetkan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional bangkit dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus masuk lima besar negara eksportir TPT dunia.

“Pemerintah menetapkan industri TPT sebagai salah sub-sektor industri pengolahan yang dikategorikan sebagai industri strategis dan prioritas nasional,” kata Airlangga lewat siaran pers yang diterima Parlementaria.com, Senin (29/8).

Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi pemetaan kebijakan yang potensial guna mendongkrak ekspor industri TPT nasional.

Menurut politisi senior Partai Golkar ini, selain sebagai penghasil devisa negara, industri TPT dinilai sebagai ‘jaring pengaman sosial’ karena menyerap tenaga kerja cukup banyak.

Berdasarkan catatan Kemenperin, sektor padat karya itu hingga saat ini menyerap tenaga kerja tiga juta orang dengan nilai investasi mencapai Rp8,45triliun.

Kontribusinya cukup signifikan terhadap perolehan devisa denganekspor mencapai 12,28 miliar dollar AS 2015 dan menyumbang penyerapan tenaga kerja 10,6 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur.

“Industri TPT nasional telah terintegrasi dari hulu sampai hilir. Produknya dikenal memiliki kualitas baik di pasar internasional. Namun, saat ini mengalami berbagai tantangan baik yang bersifat internal dan eksternal.”

Dengan kondisi itu,Kemenperin bersama pemangku kepentingan terkait menjalin sinergi dalam menetapkan kebijakan khusus dan tepat bagi industri TPT nasional sehingga dapat memperkuat kemampuan industri yang berbasis ekspor untuk bersaing memenuhi permintaan pasar global.

“Ada beberapa insentif yang dinilai paling berpotensi mendongkrak nilai ekspor industri TPT antara lain pembebasan pajak pertambahan nilai bahan baku industri TPT yang berorientasi ekspor dan kebijakan harga gas berskala keekonomian,” papar Airlangga.

Pembebasan pajak pertambahan nilai bertujuan membuat produsen tekstil dan pakaian jadi beralih dari bahan baku impor ke bahan baku produksi dalam negeri. Sedangkan, gas dengan harga yang murah dapat mengurangi beban pengusaha dalam pengeluaran biaya energi. (art)

Komentar