JAKARTA– Polisi menangkap dan menahan perakit senjata api berinisial
BF (49), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten
Jombang, Jawa Timur, sejak awalekan ini.
Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto di Jombang mengemukakan,
penangkapan dan penahanan tersebut berawal dari laporan warga yang
mengetahui BF melakukan kegiatan perakitan senjata api.
Menerima laporan warga, petugas melakukan pengintaian dan setelah ada
data cukup, lalu menangkap dan menahan BF. “Kami lakukan pengintaian.
Ketika penggeledahan, kami menemukan empat senjata api dan beberapa
amunisi. Di lokasi lainnya ditemukan lagi empat senjata api serta ratusan
peluru,” kata Agung.
Polisi masih mendalami kemungkinan senjata itu digunakan untuk berbuat
kejahatan. Namun, dari pemeriksaan sementara, yang bersangkutan
menggunakan senjata itu untuk berburu. “Kami belum menemukan adanya
keterkaitan temuan senjata tersebut dengan aksi kejahatan dan
terorisme.”
BF mengaku, barang-barang itu adalah koleksinya. Ia merakit sendiri
senjata api, sementara untuk amunisi dibelinya dari Bandung. Bahan-
bahan penunjang senjata itu dibelinya dari pasar bekas dan dirakit sendiri.
Ia mulai hobi merakit senjata sejak tiga tahun terakhir. Ia mempelajari cara
merakit senjata dari mencari informasi dalam jaringan. Setelah mengamati,
ia akhirnya mempraktikkan cara merakit senjata itu dan jadi.
Dia mengaku tidak pernah menjual senjata itu, terlebih lagi untuk
keperluan kejahatan. Senjata itu digunakannya untuk berburu. “Saya tidak
pernah jual, tapi saya gunakan sendiri untuk berburu,” kata BF.
Hingga kini, polisi masih menahan yang bersangkutan atas kepemilikan
senjata api ilegal. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 1 ayat 1 Undang
-Undang Darurat Nomer 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman
seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Selain menahan BF, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang
berhasil disita dari rumah yang bersangkutan antara lain senjata api laras
pendek, senjata api laras panjang, amunisi dengan berbagai ukuran, alat
bubut, alat bor, gergaji besi dan sejumlah bukti lainnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono mengatakan salah
satu motif pelaku merakit senjata api adalah karena hobi. “Kaitan dengan
terorisme masih didalami. Sampai saat ini masih terkait dengan hobi. Jadi,
dia merakit senjata api sendiri untuk kepentingan hobi itu,” demikian Argo
Yuwono. (art)






