Breaking News
HeadLinePengawasan

Imigrasi Akui 171 Pekerja China Bangun PLTU Sumut

×

Imigrasi Akui 171 Pekerja China Bangun PLTU Sumut

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad meninjau langsung tentang keberadaan tenaga kerja asal China di proyek pembangunan Pusat Listrik tenaga Uang (PLTU) berkapasitas 2x150Megawatt di Paruh Kurau, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Soalnya, kehadiran banyaknya tenaga kerja asal China di proyek ini sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Soalnya, tingkat pengangguran di Indonesia tinggi karena ketidaktersedian lapangan pekerjaan, sementara pemerintah mengizinkan tenaga kerja asal China masuk ke Indonesia.

DPD RI ke lapangan untuk mengecek kebenaran legal atau illegal TKC itu. “Kami datang untuk memastikan proyek ini apakah berjalan sebagaimana mestinya. Apa ada tenaga kerja asing yang ilegal dan investasi dari China,” kata Farouk sepertisiaran pers yang diterima Indokini.co, Selasa (2/8).

Farouk mengaku, dirinya menerima masukan dari masyarakat tentang ada ribuan TKC ilegal di proyek ini. Yang bisa dilakukan DPD RI yaitu mengecek dan menginformasikan kepada masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan kebenaran TKC. Tapi, DPD tidak bisa mengecek keseluruhan, karena bukan wewenang kami,” kata Faroeuk.

Senator dari Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu minta agar imigrasi selalu melakukan pengecekan terhadap tenaga kerja asing. Walau izin dari pusat, tetapi provinsi dan kabupaten harus melakukan pemeriksaan. “Jika ada yang ilegal harus segera dilaporkan.”

Saat ini, kata pensiunan perwira tinggi kepolisian itu, ada kecemburuan publik terkait membanjirnya TKC. Di lain pihak, DPD merasa senang adanya kerjasama ini karena dapat mendukung program pembangunan 35 ribu MW. “Tapi, kami tak mau potensi lokal tersingkirkan, karena akan menimbulkan kekecewan masyarakat lokal,” kata Farouk.

Karena itu dia menyarankan agar ada pertemuan reguler yang dilakukan kepala desa atau Polres. Itu upaya memonitor masalah di pembangunan PLTU ini. “Pertemuan reguler ini bisa mengontrol atau meminimalisir kecemburan sosial,” jelas dia.

Terkait dengan RKC, Kasi Insarkom Imigrasi Sumut, Zulmanur Arif mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan jumlah tenaga kerja asing di lapangan. Berdasarkan data yang dimiliki, tercatat 171 orang punya kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dari tujuh perusahaan asal. “Sudah dilakukan pengecekan di lapangan.”

Imigrasi melakukan pengecekan berdasarkan data dari sistem. Sedangkan pekerja lokal 279 orang. “Namun tak semua memiliki kontrak. Untuk tenaga asing dengan visa kunjungan jumlahnya mencapai 155 orang,” demikian Zulmanur Arif. (art)

Komentar