Breaking News
HeadLinePengawasan

Fahri Dorong Komisi IX DPR Bentuk Panja Vaksin Palsu

×

Fahri Dorong Komisi IX DPR Bentuk Panja Vaksin Palsu

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menguatakan, kasus vaksin palsu tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah. Karena itu, pemerintah tak boleh langsung menyalahkan dokter dan menutup Rumah Sakit (RS) terkait vaksin palsu.

Soalnya, kata politi senior PKS ini, baik dokter maupun RS juga menjadi korban minimnya pengawasan peredaran vaksin. “Jangan dokter dan RS dikorbankan, itu tidak fair. Kadang RS kebobolan karena di atasnya tidak mengawasi. Mereka itu konsumen juga karena disuplai melalui jalur resmi,” kata Fahri, Senin (18/7).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebu mengaku mendapat informasi bahwa import vaksin selama ini dimonopoli Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Saya tahu dari para dokter ternyata vaksin itu monopoli BUMN. Jadi, semua vaksin itu diimpor sebuah BUMN dan distribusinya dikontrol oleh empat perusahaaan.”

Karena itu, kata Fahri, tidak selayaknya produk yang dimonopoli pemerintah melalui BUMN bisa dipalsukan pihak non-pemerintah. Bahkan dia menyebut RS penerima vaksin palsu sebenarnya sudah tahu vaksin-vaksin itu diimpor BUMN.

“Harusnya sudah jadi kesadaran bahwa ini obat yang tidak sembarang beredar. Ini tanggung jawab pemerintah. BUMN sebagai pengimpor seharusnya bisa melacak produk yang dipalsukan. Yang lebih fatal pemerintah sebagai pengawas. Terus fungsi pengawasannya mampet di mana sehingga nggak jalan,” kata dia,

Dikatakan, menutup RS bukan pekerjaan mudah kecuali terbukti bahwa secara institusi RS itu memang terlibat sebagai bagian dari jaringan pengedaran vaksin palsu. Pasalnya, perawat, dokter, klinik dan rumah sakit merupakan sebagai pengguna (user).

Dikatakan, peredaran vaksin palsu, seharusnya yang ditelusuri adalah produsen, distributor dan penjual. “Jangan korbankan perawat, dokter, klinik dan RS, karena dalam jalur peredaran obat atau vaksin palsu. Keempat unsur ini adalah user,”jelas Fahri mengingatkan.

Upaya mengungkap kasus vaksin palsu akan lebih mudah jika ditelusuri musababnya. Sebaiknya ada investigasi secara menyeluruh dan terbuka.
“Kenapa ada barang monopoli menyebar dan bisa dipalsukan? Sebetulnya lebih gampang melacaknya.”

Fahri mendorong Komisi XI DPR yang membidangi kesehatan membentuk panitia kerja (panja) guna mengusut kasus vaksin palsu. Tujuannya agar kasus itu bisa dibuka seterang mungkin. “Kalau pemerintah tidak melakukan investigasi menyeluruh dan terbuka, Komisi IX seharusnya melakukan,”kata dia mengingatkan.

Ditambahkan, kinerja pemerintah dalam pengawasan peredaran vaksin palsu, dinilai lengah sehingga lembaga pengawas seperti BPOM juga seharusnya mendapat sanksi.

“Bareskrim Polri sudah menetapkan 23 tersangka terkait vaksin palsu terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol, satu pencetak label vaksin, dua bidan, dan tiga dokter. (art)

Komentar