JAKARTA– DPR RI bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pembangunan Kompleks Parlemen. Ketiga lembaga itu dilibatkan demi proses transparansi.
Itu dikatakan Sekjen DPR RI, Winantuningtyas menanggapi rencana pembangunan Gedung baru parlemen yang sudah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. “Saat ini masih dalam tahap sayembara arsitektur gedung baru tersebut,” kata perempuan yang akrab dengan panggilan Win.
Soal lokasi gedung, nantinya akan ditentukan berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ada tujuh proyek yang akan dibangun DPR yakni gedung untuk ruang kerja anggota, alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.
Proyek ini dianggarkan secara multiyears atau tahun jamak dan akan dikerjakan secara bertahap. Pada tahun 2016, anggaran yang disetujui dalam APBN 2016 adalah Rp 740 miliar. Anggaran awal itu diprioritaskan untuk ruang kerja anggota dan alun-alun demokrasi. (art)






