Oleh: Syafruddin AL/Wartawan Senior
“Mambangkik Batang Tarandam” adalah frasa yang terus digaungkan dengan semangat membara, seolah menjadi mantera sakral bagi masyarakat Minangkabau untuk kembali bangkit dari keterpurukan. Tapi pertanyaan mendasarnya adalah: benarkah batang itu masih terendam? Atau justru kita yang terlalu lama tenggelam dalam narasi yang sama, tanpa keberanian untuk menyegarkan makna dan memperbaharui arah?
Kita tidak bisa menampik bahwa istilah ini lahir dari kesadaran sejarah—sebuah refleksi atas jatuhnya martabat dan posisi strategis orang Minang di panggung nasional, terutama pasca peristiwa PRRI. Sebuah peristiwa yang hingga kini masih menjadi batu besar di dasar sungai sejarah, membebani langkah sebagian anak bangsa dari Ranah Minang untuk menatap masa depan tanpa bayang-bayang masa lalu.
Peristiwa PRRI pada tahun 1958 memang menjadi titik belok. Dicap sebagai pemberontakan, meski bagi banyak kalangan di Sumatera Barat, ia adalah bentuk koreksi atas jalannya pemerintahan pusat yang terlalu tersentralisasi, PRRI menjadi trauma kolektif yang tidak mudah dilupakan. Efek psikologis dan politisnya panjang: marginalisasi, stigmatisasi, dan pudarnya kepercayaan terhadap suara dari daerah.
Namun zaman berubah. Apa yang dahulu diperjuangkan PRRI—kemandirian, otonomi daerah, dan keadilan fiskal—justru menjadi semangat yang diadopsi oleh reformasi 1998. Ironisnya, ketika cita-cita itu mulai terwujud, narasi “batang tarandam” tetap diulang, seolah kita masih terjebak dalam posisi kalah perang, tertinggal, dan tak berdaya. Apakah ini sebuah kenyataan? Atau justru mentalitas kekalahan yang terus-menerus kita pelihara?
Egaliter, Tapi Tidak Kolaboratif
Salah satu kekayaan karakter orang Minang adalah egalitarianisme. Dalam falsafah hidupnya, setiap orang adalah pemimpin atas dirinya sendiri. Namun di era kolaborasi seperti hari ini, karakter ini bisa jadi batu sandungan. Egaliter tanpa kolaborasi hanya melahirkan ego sektoral. Kita melihat banyak usaha kolektif orang Minang yang gagal bukan karena tidak cerdas, tetapi karena tidak percaya satu sama lain.
Sikap “gadang awak” atau ingin tampil sendiri, tanpa sinergi, menjadi paradoks yang menyakitkan. Organisasi Minang di berbagai rantau sering kali dibangun bukan atas semangat gotong-royong, tetapi sekadar untuk mengakomodasi ambisi individu. Bahkan kadang harus membuat struktur organisasi sebesar mungkin hanya agar semua bisa merasa seperti “Ketua”. Bukan tanpa dasar, ini pernah dikritik secara tajam oleh mantan Ketua BK3AM (Badan Koordinasi Kemasyarakatan dan Kebudayaan Alam Minangkabau) Jakarta Raya Zulfahmi Burhan Dt. Rajo Bagagar (alm) yang menyebut bahwa di organisasi Minang, semua orang ingin jadi pemimpin, bukan pelayan.
Kita memang berhak bangga karena tanah ini pernah melahirkan tokoh-tokoh besar: Hatta, Syahrir, Tan Malaka, Agus Salim, Muhammad Yamin. Tapi jika nama-nama itu hanya dijadikan mantra untuk menepuk dada di atas panggung-panggung seminar dan pertemuan paguyuban, maka kita sedang terjebak dalam kebanggaan yang mandul. Seperti yang pernah dikatakan sejarawan Taufik Abdullah: “Mengulang-ulang kebanggaan bahwa orang Minang pernah melahirkan orang hebat sama saja seperti onani. Menyenangkan, tetapi tidak produktif.”
Apa yang kita perlukan hari ini bukanlah nostalgia, tapi regenerasi. Tidak cukup hanya memuja pendiri bangsa yang sudah wafat, kita harus menciptakan ruang dan ekosistem untuk melahirkan pendiri masa depan, baik di bidang pendidikan, ekonomi, politik, teknologi, dan sosial.
Menuju Gerakan Nyata
Budaya memang penting. Tapi jika organisasi-organisasi Minang di rantau hanya bergerak di level kesenian, kuliner, dan upacara adat, maka apa bedanya kita dengan sanggar seni? Kita butuh lebih dari sekadar pertunjukan. Begitu tulis seorang pemerhati sosial Minangkabau, Mel Sofyan di salah satu media online. Kita (Minangkabau-red) memang perlu ruang inkubasi bagi pelaku UMKM, akses pembiayaan kolektif, program beasiswa yang visioner, dan dukungan nyata untuk kader muda tampil di panggung politik dan kepemimpinan nasional.
Karena itu, sudah saatnya “Mambangkik Batang Tarandam” tidak lagi hanya menjadi nyanyian. Ia harus menjadi strategi, gerakan, dan kesadaran kolektif. Jika batang itu masih terendam, mari kita bangkitkan bersama. Tapi jika ternyata batangnya sudah lama muncul ke permukaan, hanya saja tidak kita rawat dan arahkan, maka yang kita butuhkan bukan lagi “kebangkitan”, tapi “kesadaran baru”.
Karena sesungguhnya, orang Minang tidak pernah benar-benar kalah. Mereka hanya terlalu lama berdiri sendiri. (*)






