PARLEMENTARIA.COM Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafii mempertanyakan kengototan Menteri Kordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan untuk meneruskan reklamasi Teluk Jakarta.
“Ini ada apa? Kita perlu mendengar itu. Kalau Luhut merasa yakin itu efektif dan bermanfaat kenapa dia harus takut, ngomong dong. Sebelumnya ketika Ahok diprediksi menang, salah satu programmya lanjutkan reklamasi. Tapi begitu Ahok kalah program tersebut diambil alih pemerintah pusat. Kenapa Luhut ngotot sekali, perlu dijelaskan kepada publik,” kata Romo, begitu dia akrab disapa, di Jakarta, Kamis (18/05/2017).
Karena itu, politisi dari Partai Gerindra itu, mendukung tantangan mantan Ketua MPR, Amien Rais untuk berdekat secara dengan Luhut mengenai reklamasi Teluk Jakarta. “Sejatinya Amien Rais tidak perlu mengeluarkan tantangan terhadap Luhut. Tapi karena sikap yang dikemukakan Luhut semakin tidak masuk akal memang perlu ditonton oleh publik. Apa sih yang mendasari dia ngotot meneruskan reklamasi itu,”ujar Romo.
Pasalnya, lanjut Romo, rakyat sudah menunjukkan kerugiannya, jaringan alat-alat komunikasi sudah menunjukkan kekhawatiran, Menteri-menteri yang terkait dengan reklamasi pun sudah menyatakan menolak. Bahkan PTUN (Pengadilan tata usaha Negara) juga sudah mengabulkan tuntutan tersebut, tapi Luhut tetap ngotot untuk melanjutkan program itu.
Saya rasa tantangan Amien Rais itu baik. Kalau dia memang obyektif menilai ini bermanfaat, apa salahnya mengkomunikasikan program itu lewat debat yang ditantang oleh Amien Rais,”paparnya.
Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini mencontohkan program Luhut sebelumnya, yakni membebaskan asing untuk berusaha dan memberikan nama pada pulau-pulau terluar Indonesia yang kemudian mengundang banyak kontra dari berbagai pihak.
Romo menilai, jika Luhut ingin mengembangkan wilayah yang ada, ia sejatinya harus berkonsentrasi membuat program-program untuk rakyat terhadap pulau-pulau terluar Indonesia. Agar pulau terluar tersebut tidak dirampok dan digunakan seenaknya oleh asing.
Dengan kata lain, jangan ada pihak lain yang dirugikan. Dalam kasus program reklamasi ini nelayanlah yang paling dirugikan. Gara-gara penimbunan laut, maka mata pencaharian nelayan hilang. Bahkan Romo menilai, sejauh ini belum ada kajian akademik yang mengatakan reklamasi sangat bermanfaat untuk diteruskan. (chan)






