JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu DPR menampung aspirasi kaum perempuan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (8/2). Mereka yang diundang Pansus adalah Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dan Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP).
Dalam RDPU yang dipimpin Ketua Pansus Lukman Edy itu, para aktivis perempuan itu mendorong ketentuan yang mengatur calon legelisatif (caleg) perempuan ditempatkan di nomor urut 1 di 30 persen total daerah pemilihan atau dapil.
Ketua KPPI Dwi Septiawati menyampaikan bahwa dukungan terhadap caleg perempuan sangat diperlukan dengan memberikan bantuan dana dari negara untuk caleg perempuan. “Kami merekomendasikan kepada Pansus RUU Pemilu agar pendanaan parpol diutamakan untuk caleg perempuan”, ujar Septi.
Terkait dengan penyusunan daftar calon, GPSP merekomendasikan agar penentuan nomor caleg dengan sistem zipper murni. “Kami mengusulkan untuk penentuan nomor urut selang seling, antara laki-laki dan perempuan”, tegas Endang, perwakilan GPSP.
Pada kesempatan itu, beberapa anggota Pansus Pemilu menginformasikan bahwa partai-partai sulit mencari kader perempuan yang siap berkompetisi di Pemilu. Karena itu, politisi perempuan Partai Golkar Hetifah mengingatkan pentingnya bagi setiap partai politik mempercepat penyiapan kader-kader perempuannya yang berkualitas.
“Tidak mudah mencari perempuan berkualitas yang siap terjun ke politik. Fakta bahwa sekarang masih sulit mencari kader yang mau jadi caleg, bagaimana dalam waktu yang singkat ini kita bekerja serius”, ungkap Hetifah.
Untuk meningkatkan keterwakilan perempuan, Hetifah mengapresiasi usulan ‘blocking seat’ yang juga disuarakan beberapa politisi laki-laki. “Kita apresiasi sistem blocking seat yang juga diusulkan bapak-bapak anggota Pansus). Nanti perlu diperjelas bagaimana cara dan metodenya”, ujar Hetifah. (esa)






