Breaking News
HeadLinePolhukam

KPK Enggan Komentar Soal OTT Hakim MK

×

KPK Enggan Komentar Soal OTT Hakim MK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak hanya mencokok Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar tetapi juga dua rekannya dan seorang wanita di Hotel Gili Residance, Jakarta Barat, Kamis (26/1) pagi.

Juru Bicara KPK, Febridiansah enggan berkomentar ketika ditanya dua rekan hakim MK dan seorang wanita yang dicokok lembaga ad hoc yang dibentuk karena lembaga penegak hukum lainnya mandul dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tersebut,

“Maaf, kami belum mendapat informasi yang lengkap tentang OTT tersebut. Masih kita pastikan dulu kebenaran berita tersebut, perkembangan selanjutnya akan kami informasikan,” elak Fedriansyah.

Alasannya, karena pihaknya mengaku belum dapat informasi lengkapnya soal itu. “Tapi, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera,” katanya lagi.

OTT tersebut dilakukan tim penyidik komisi antirasuah, terkait dengan dugaan isu suap gugatan judicial review di MK. Selain itu, KPK juga menyita uang dan dokumen dalam OTT tersebut.

Belum diketahui pasti UU yang mana, saat ini ketiga orang yang terjaring OTT sudah diamankan KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan intensif 1X24 jam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Parlementaria.com, tim Satgas tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.30 WIB. Bersama mereka terlihat belasan orang yang ditangkap, termasuk Hakim MK Patrialis Akbar.

Satu orang yang dibawa Tim Satgas kemudian dilepaskan KPK karena diduga tidak terlibat. Dia diduga hanya sopir yang tidak tahu apa-apa.

Penangkapan terhadap Patrialis yang juga mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM} tersebut diduga diduga karena suap terkait uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (art)

Komentar