Breaking News
AspirasiDaerahDPD RIEkonomi

Senator Mirah: Program KSB Maju Perumahan Harus Tepat Sasaran dan Berkeadilan Sosial

×

Senator Mirah: Program KSB Maju Perumahan Harus Tepat Sasaran dan Berkeadilan Sosial

Sebarkan artikel ini

Parlementaria.com — Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senator Mirah Midadan Fahmid, menegaskan Program KSB Maju Perumahan Tahun 2026 harus dijalankan secara tepat sasaran, transparan, dan berbasis keadilan sosial agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Sumbawa Barat.

Menurut Mirah, kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang memfokuskan program pada masyarakat kategori miskin ekstrem atau desil 1 merupakan langkah yang tepat secara prinsip karena sejalan dengan amanat konstitusi dalam menjamin kesejahteraan sosial serta hak masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak.

“Fokus pada desil 1 adalah bentuk keberpihakan negara terhadap kelompok paling rentan. Namun keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh niat baik, melainkan oleh kualitas implementasi di lapangan,” ujar Mirah dalam keterangannya, Minggu (10/5).

Ia menjelaskan, pada APBD murni Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengalokasikan penanganan sebanyak 150 unit rumah yang terdiri dari 50 unit pembangunan rumah baru dan 100 unit rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Karena itu, ketepatan sasaran dinilai menjadi faktor utama agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang paling membutuhkan.

Senator Mirah menekankan validitas data penerima bantuan harus menjadi perhatian serius. Penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menurutnya, wajib disertai verifikasi dan validasi ketat dengan melibatkan pemerintah desa serta komunitas lokal agar tidak terjadi salah sasaran maupun ketimpangan antarwilayah.

“Jangan sampai program yang ditujukan untuk masyarakat miskin ekstrem justru salah sasaran akibat lemahnya pembaruan data. Transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan,” tegasnya.

Mirah juga menyoroti tantangan keterbatasan kemampuan swadaya masyarakat desil 1 yang diakui oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa Barat. Ia menilai pendekatan gotong royong perlu diperkuat dengan dukungan teknis, material, serta pendampingan yang lebih intensif dari pemerintah daerah.

“Gotong royong adalah nilai luhur bangsa, tetapi tidak bisa menjadi satu-satunya solusi. Pemerintah daerah perlu memastikan adanya dukungan teknis, material, dan pendampingan intensif agar masyarakat tidak terbebani,” katanya.

Selain itu, Mirah mendorong adanya strategi baru untuk meningkatkan partisipasi masyarakat melalui edukasi, insentif sosial, dan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan dunia usaha, lembaga sosial, maupun organisasi masyarakat sipil. Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi kunci agar program perumahan rakyat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa penanganan kemiskinan ekstrem tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik rumah. Program perumahan, lanjut Mirah, harus diintegrasikan dengan pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan sosial agar mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal. Program ini harus menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk mereka yang paling membutuhkan,” pungkasnya. (sal)

Komentar