Breaking News
BerandaBERITA UMUMHeadLineNasional

Kemendikdasmen Berlakukan WFH Tiap Jumat, Guru Tetap Masuk Jika Siswa Belajar di Sekolah

×

Kemendikdasmen Berlakukan WFH Tiap Jumat, Guru Tetap Masuk Jika Siswa Belajar di Sekolah

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan perubahan lokasi kerja tanpa mengurangi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

“Work from home bukan berarti libur. ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab, hanya saja dari lokasi yang berbeda, sementara layanan kepada masyarakat tetap berjalan dan mudah diakses,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya, Minggu (5/4/2026), seperti dikutip detikEdu.

Ia menjelaskan, penerapan WFH bagi guru ASN dilakukan dengan penyesuaian sesuai kebutuhan layanan pendidikan di sekolah. Menurutnya, apabila peserta didik tetap masuk sekolah, maka guru juga tetap harus hadir untuk menjalankan kegiatan pembelajaran secara langsung.

“Guru tetap harus masuk jika muridnya masuk ke sekolah. Ada pengecualian pada beberapa konteks, seperti yang tercantum dalam aturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” katanya.

Abdul Mu’ti memastikan, meskipun kebijakan WFH diterapkan, seluruh layanan Kemendikdasmen tetap berjalan sebagaimana mestinya. Unit Layanan Terpadu (ULT), kata dia, akan tetap membuka layanan bagi masyarakat, baik secara tatap muka maupun melalui kanal digital.

“Layanan publik seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) akan tetap dibuka dan diselenggarakan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah. Aturan itu menjadi bagian dari program Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi di lingkungan pemerintahan.

Melalui kebijakan itu, pemerintah mendorong efisiensi, efektivitas, serta kemampuan adaptasi birokrasi, termasuk di kementerian dan lembaga yang menangani bidang pendidikan. Selain WFH satu hari dalam sepekan, langkah efisiensi juga dilakukan melalui pengurangan penggunaan kendaraan dinas, pembatasan perjalanan dinas, serta perluasan kebijakan car free day (CFD).

Abdul Mu’ti menilai, kebijakan tersebut harus dipahami sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja baru yang lebih produktif dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Kami percaya, dengan semangat gotong royong, ASN, satuan pendidikan, dan masyarakat bisa bergerak bersama. Inilah transformasi menuju masa depan di mana kita tetap produktif, layanan tetap hadir, dan pendidikan bermutu dapat dirasakan oleh semua,” ucapnya.

Ia berharap, penerapan WFH tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan, tetapi justru memperkuat tata kelola kerja yang lebih efisien dan responsif. Pada saat yang sama, masyarakat juga diajak untuk mulai membiasakan diri melakukan langkah sederhana dalam penghematan energi, termasuk penggunaan transportasi publik.

“Kami ingin memastikan bahwa perubahan ini justru memperkuat kualitas layanan pendidikan, bukan menguranginya. Di saat yang sama, ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk mulai dari hal-hal sederhana menghemat energi, menggunakan transportasi publik, dan membangun kebiasaan baru yang lebih baik,” tegasnya. (sal)

Komentar