Breaking News
DPR RIPolhukam

Mercy Chriesty Barends Minta Polri Tindak Kasus TPPO di Perairan Arafura

×

Mercy Chriesty Barends Minta Polri Tindak Kasus TPPO di Perairan Arafura

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends menilai adanya celah besar dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan pihak kepolisian selama ini.

Dia menilai Polri masih terlalu fokus pada penanganan kasus TPPO di wilayah daratan (continental base), sehingga luput mendeteksi praktik perbudakan modern dan eksploitasi manusia yang terjadi di wilayah perairan atau sektor maritim.

Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026), Mercy mengungkapkan data memprihatinkan terkait nasib anak buah kapal (ABK) di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 yang mencakup Laut Arafura, Laut Aru, dan Laut Timor bagian Timur.

“Laporan dari Napak sangat berbasis kontinental base (daratan). Padahal TPPO maritim amat sangat banyak,” ujar Mercy.

Legislator Dapil Maluku ini membeberkan fakta lapangan di WPP 718, di mana terdapat lebih dari 3.200 kapal ikan yang beroperasi. Besarnya jumlah armada ini berbanding lurus dengan tingginya risiko eksploitasi terhadap ABK yang bekerja di tengah laut dan minim pengawasan.

“Bulan-bulan kemarin, saya memulangkan ABK yang dilempar dari atas kapal berbendera asing maupun Indonesia di perairan Laut Arafura. Mereka dibuang seenaknya, banyak yang meninggal, banyak yang sakit,” tegasnya.

Selain eksploitasi pekerja, ia juga menyoroti kerawanan penyelundupan manusia melalui jalur tikus di pulau-pulau terluar. Salah satu contoh yang disampaikan berupa kasus lolosnya 9 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang masuk melalui perairan Tanimbar untuk diselundupkan ke Australia pada tahun lalu.

“Kalau WNA saja bisa diselundupkan, artinya ada administrasi yang bisa jalan sampai bisa diselundupkan. Apalagi kita yang WNI,” kritiknya.

Oleh karena itu, Mercy mendesak Polri untuk segera membenahi strategi penanganan TPPO dengan memasukkan indikator berbasis kelautan. Baginya, hal ini penting untuk memastikan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban perbudakan di laut sendiri maupun diselundupkan ke luar negeri melalui jalur maritim.  (*).

Komentar