Breaking News
DPD RI

Kemandirian Fiskal Daerah, Tamsil: Inisiatif DPD RI Sejalan dengan Semangat Presiden Prabowo

×

Kemandirian Fiskal Daerah, Tamsil: Inisiatif DPD RI Sejalan dengan Semangat Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Indonesia (DPD) RI Tamsil Linrung mendukung penuh imbauan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong inovasi pembiayaan pembangunan yang kreatif dan tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam pidato penyampaian nota keuangan RAPBN 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pengembangan pembiayaan kreatif dan inovatif sebagai salah satu pilar arsitektur keuangan negara.

Menurut Tamsil Linrung, DPD RI telah mengambil langkah konkret dengan mendorong penerbitan municipal bond atau obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan alternatif bagi pemerintah daerah (pemda).

“DPD RI sangat aktif mengajak dan memfasilitasi pemda untuk menerbitkan obligasi daerah sebagai solusi pembangunan yang mandiri dan tidak bergantung pada APBN,” ungkap Tamsil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025).

Wakil Ketua DPD RI bidang ekonomi dan pembangunan ini, menilai bahwa banyak daerah di Indonesia memiliki potensi ekonomi yang signifikan untuk mendukung penerbitan obligasi daerah. Potensi tersebut, dapat diwujudkan melalui pengelolaan aset daerah (underline asset) dan proyek bisnis produktif yang berkelanjutan.

“Banyak sumber daya ekonomi daerah yang bisa dijadikan jaminan pembiayaan. Misalnya, di sektor energi, daerah bisa memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) untuk memasok listrik. Ini adalah potensi riil yang dapat dikembangkan menjadi proyek bisnis yang menarik bagi investor,” jelasnya.

Tamsil juga menyoroti ketersediaan dana investor yang besar untuk mendukung pembiayaan melalui obligasi daerah. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan regulasi yang mendukung penerbitan municipal bond, sehingga tidak ada hambatan mendasar dari sisi pasar maupun hukum.

“Pasar untuk obligasi daerah sangat terbuka, dan regulasinya sudah tersedia. Ini adalah peluang besar bagi pemda untuk mengembangkan pembiayaan kreatif yang melibatkan publik,” tambahnya.

Inisiatif DPD RI ini sejalan dengan semangat kemandirian fiskal daerah yang ditekankan oleh Presiden Prabowo. Dengan obligasi daerah, pemda dapat mengelola proyek-proyek strategis seperti infrastruktur, energi, atau pengelolaan sumber daya alam tanpa harus menunggu alokasi dana dari APBN. Tamsil mencontohkan, selain PLTA, sektor pariwisata, pertanian, dan pengelolaan limbah juga dapat menjadi proyek produktif yang menarik minat investor.

“Daerah harus berani berinovasi. Dengan pengelolaan aset yang baik dan proyek yang feasible, obligasi daerah bisa menjadi game changer dalam pembangunan daerah,” tegasnya.

Tamsil juga mengungkapkan bahwa DPD RI akan terus memfasilitasi pemda melalui sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan teknis untuk memastikan penerbitan obligasi daerah berjalan lancar. “Kami ingin pemda tidak hanya melihat obligasi daerah sebagai alternatif, tetapi sebagai strategi utama untuk mempercepat pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus mendukung visi pemerintah pusat untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang matang dan potensi ekonomi daerah yang melimpah, obligasi daerah berpotensi menjadi instrumen kunci dalam mewujudkan pembiayaan pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan. (*)

Komentar