Legislasi

Masa Sidang Tak Sampai Sebulan, DPR Telorkan Dua UU

PARLEMENTARIA.COM – Dalam Masa Sidang IV 2018-2019 yang tidak sampai satu bulan, DPR menelorkan dua undang-undang, yaitu UU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Masa Sidang IV 2018-2019 dimulai 4 Maret lalu dan ditutup Kamis (28/3/2019)

“Walaupun Masa Sidang ini berlangsung dengan singkat, tetapi sama sekali tidak mengurangi kesungguhan para anggota DPR untuk melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya. Untuk itu, atas nama Pimpinan Dewan, saya menyampaikan terima kasih yang tulus sekaligus apresiasi yang tinggi kepada seluruh Anggota DPR yang tetap konsisten mengemban amanah rakyat sampai akhir masa jabatan nanti,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo ketika menutup Masa Sidang ke-4 2018-2019, Kamis (28/3/2019).

RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi Jemaah Haji dan Jemaah Umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat, serta mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

RUU tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan diharapkan akan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bidang industri pertahanan.

Sehubungan disahkannya kedua UU tersebut, Bamsoet menyampai terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII dan Komisi I, seluruh fraksi, Setjen dan dan Badan Keahlian DPR atas dukungan dan kerja samanya.

“Pimpinan DPR menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras saudara-saudara menyelesaikan semua RUU tersebut. Pimpinan DPR mengharapkan kepada seluruh Anggota yang akan melakukan kunjungan kerja pada masa reses untuk menyosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat,” kata Bamsoet, begit dia akrab disapa. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top