Legislasi

Hetifah: UU Pesantren Dorong Kualitas Pendidikan di Pondok Pesantren

PARLEMENTARIA.COM– Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama yang menjadi inisiatif DPR RI dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) masa sidang 2018-2019 segera dibahas Badan Legislasi (Baleg).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dalam acara penyerahan Bantuan Pengelolaan Air Siap Minum Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) di Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/11) mengatakan, UU ini nantinya turut mendorong peningkatan kualitas pendidikan di pondok pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya di tanah air.

“Kami di DPR RI tengah menyusun RUU tentang Pondok Pesantren sehingga pesantren nantinya punya payung hukum,” kata Hetifah seperti keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria.com, Selasa (13/11) malam.

Pada kesempatan itu, wakil rakyat dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur itu juga mengapresiasi program pemerintah yang membagikan alat pengolahan air siap minum untuk pondok pesantren. Alat itu hasil pengembangan inovasi anak bangsa dan sangat bermanfaat buat para santri-santriwati.

Selain itu, kata politisi senior Partai Golkar tersebut, adanya hasil inovasi itu juga bisa memotivasi para santri-santriwati untuk mengembangkan inovasi.

“Kita sudah coba langsung minum airnya. Jernih dan tidak berbau (bau kimia). Harapannya agar bantuan ini bisa digunakan secara berkelanjutan dan menjadi amal jariyah.”

Acara penyerahan bantuan itu juga dihadiri Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti Jumain Appe, Rektor ITS Joni Hermana, tim riset teknoligie dari ITS Wahono, Pimpinan Umum Ponpes Hidayatullah KH Abdurrahman Muhammad, sesepuh Anggota Dewan Pembina Hidayatullah Balikpapan, serta 250 lebih santriwati. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top