PARLEMENTARIA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (24/10/2018). Dalam Kunker ini, Pansus ingin menyerap aspirasi mengenai RUU yang tengah digodok DPR RI ini dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun masyarakat.
Pada pertemuan tersebut, Pansus menyampaikan sejumlah pertanyaan dan pemprov diharapkan dapat menyampaikan jawaban secara tertulis. Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan Edison Betaubun menanyakan berbagai isu strategis mengenai peran pemerintah daerah (pemda) saat ini, di sektor-sektor yang menjadi khas daerah kepulauan.
“Pengelolaan potensi sektor kelautan dan perikanan selama ini, infrastruktur pendukung yang ada, bagaimana pemerintah daerah mengelola potensi ini dari sisi bidang perhubungan, energi dan sumber daya mineral, serta pendidikan tingginya,” ujarnya dalam rapat yang di gelar di Kantor Gubernur Babel itu.
Legislator Partai Golkar ini menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini akan dilanjutkan ke daerah kepulauan lainnya di Indonesia. Seluruh masukan dari pemda kepulauan mengenai RUU ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan dengan pemerintah pusat.
“Selama masa pembahasan RUU, masukan pemerintah daerah penting karena dianggap sebagai pihak yang paling mengetahui mengenai daerahnya masing-masing. Ini bukan barang baru karena hal ini sebenarnya sudah dibahas sejak lama,” tandas legislator dapil Maluku tersebut.
Sementara itu, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Rahmat Robuwan menyatakan perlu ada kajian lebih dalam lagi yang harus dilakukan dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Khususnya terkait sinkronisasi antara RUU tersebut dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pembahasan juga perlu mengkaji lebih dalam urgensitas atau tujuan RUU ini disahkan. Hal yang juga sangat perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU ini adalah mengenai apa yang disebut sebagai desentralisasi asimetris karena seharusnya kita sebagai negara kesatuan berarti setiap daerah harus setara,” tutur Rahmat.
Kunker Pansus RUU Daerah Kepulauan ke Babel ini juga diikuti sejumlah Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan, diantaranya Melda Addriani (F-PG), Libert Kristo Ibo (F-PD) Siti Sarwindah (F-PAN), dan Tamanuri (F-NasDem). (dpr/chan)