Legislasi

Paripurna DPR sah Tiga RUU Menjadi UU

PARLEMENTARIA.COM – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), RUU tentang Pendidikan Kedokteran dan RUU tentang Pekerja Sosial, Selasa (2/10/2018) .

Persetujuan secara aklamasi dicapai setelah kesepuluh juru bicara masing-masing Fraksi menyerahkan pandangan Fraksi atas naskah ketiga RUU tersebut kepada Pimpinan Rapat Paripurna. Kesepuluh jubir Fraksi secara bergiliran menyerahkan pandangan fraksi kepada Fahri yang dalam kesempatan ini didampingi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

“Apakah Rapat Paripurna menyetujui ketiga RUU dijadikan RUU Usul Inisiatif DPR?” tanya Fahri kepada seluruh Anggota Dewan yang hadir pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta itu. Pertanyaan itu langsung disambut kompak kata “Setuju” dan pengetukan palu sebagai tanda pengesahan keputusan tersebut.

Dalam rangkaian Rapat Paripurna ini juga disetujui para Anggota Dewan untuk memperpanjang pembahasan dua RUU yang selama ini telah dibahas Alat Kelengkapan Dewan. RUU yang diperpanjang masa pembahasannya adalah RUU tentang Pertanahan dan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuh-tumbuhan. (dpr/chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top