Breaking News
Ekonomi

Tantri: Atasi Kesenjangan, Pemerintah Harus Lahirkan Kebijakan Ekonomi Bernilai Tambah

×

Tantri: Atasi Kesenjangan, Pemerintah Harus Lahirkan Kebijakan Ekonomi Bernilai Tambah

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mampu melahirkan kebijakan yang dapat meningkatkan nilai tambah terhadap perekonimian negara.

Untuk itu, pemerintah harus melaksanakan amanat konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 33 khususnya ayat 4 yang berbunyi Perekonomian Nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Hal tersebut dikatakan pengamat ekonomi sekaligus anggota kabinet ekonomi pemerintahan Orde Baru, Tanri Abeng dalam Round Table Discussion dengan tema ‘Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945’ yang digelar Lembaga Pengkajian MPR RI di Gedung Nusantara IV Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).

Selain Tantri Abeng, juga tampil sebagai nara sumber dalam kegiatan yang dibuka Wakil Ketua MPR RI, EE Mangindaan itu Sutrisno Bachir, Rizal Ramli dan Subiakto Tjakrawardaya.

Dikatakan Tantri Abeng, sesungguhnya tidak ada negara yang miskin dan terkebelakang. Yang ada adalah negara yang tidak terkelola sekaligus tidak memiliki kepemimpinan yang efektif. “Hanya manajemen sajalah yang dapat menciptakan nilai tambah untuk kemakmuran bagi sebuah negara termasuk rajyatnya,” kata Tantri Abeng.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI, Rully Chairul Azwar mengatakan, pelaksanaan amanat UUD 1945 yang telah mengalami perubahan hingga empat kali seringkali disalahartikan di tingkat UU maupun kebijakan lain.

“Akibatnya, banyak kebijakan menyimpang dari amanat kontitusi. Penyimpangan ketentuan perundangan di tingkat implementasi di bidang perekonomian sering berbeda dengan tujuan yang telah dirumuskan dalam UUD 1945,” politisi senior Partai Golkar ini.

Dikatakan, pertumbuhan ekonomi belum bisa dinikmati mayoritas rakyat yang tergambar dalam beberapa data yang dilansir lembaga internasional. Laporan Bank Dunia menunjukkan, dalam satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya dinikmati oleh 20 persen penduduk terkaya di Indonesia.

Selain itu, kata Rully, credit suisse dalam laporan kekayaan global tahun 2006, menunjukkan di Indonesia, 49,3 persen kekayaan hanya dikuasai satu persen penduduk. Indonesia menjadi negara keempat terburuk dalam soal ketimpangan ekonomi.

Dikatakan, wujud pembangunan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, belum sesuai harapan. Pada September 2016, Rasio Gini Indonesia masih menyentuh angka 0,394. Walaupun angka ini mengalami kemajuan dibanding angka Rasio Gini periode 2000-2014 yang pernah mencapai 0,410.

Beberapa analisa mengkaitkan kondisi ekonomi republik ini berbau unsur neo-liberal. “Amandemen konstitusi, khususnya penambahan ayat 4 pada pasal 33 dituding sebagai penyebab,” jelas Rully.

Anggota Lembaga Kajian MPR, Arief Budimanta berharap adanya gagasan yang bisa diletakkan dan menjadi fundamen. Seperti apakah atau bagaimana idealnya sisitem perekonomian nasional dari kesejahteraan sosial itu.

“Pada level tataran implementasinya seperti apa? Ini yang kemudian corak-corak, indikator yang kita diskusikan dalam rountable dengan menghadirkan sejumlah pembicara berkompeten dan menjadi pelaku sejarah, karena sudah mengalami pergolakan ekonomi sejak orde Lama,” demikian Arief Budimantan. (art)

Komentar