PARLEMENTARIA.COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy mengatakan, perlu ada penambahan 19 kusi DPR untuk menutupi kekurangan defisit keterwakilan di enam provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat dan Papua.
“Setelah kita kaji ulang, ternyata ada enam provinsi dengan 19 kursi yang defisit. Ini harus diselesaikan dan dilengkapi untuk memenuhi asas keadilan dan kesetaraan,” jelas anggota DPR dari dapil Riau itu, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/05/2017).
Dia menilai harga kursi di ke-enam provinsi tersebut sangat mahal, satu kursi bisa setara dengan dua kali lipat perolehan suara di daerah pemilihan lain, sehingga untuk mensiasati hal ini, maka diperlukan penambahan 19 kursi DPR. “Bisa ditambah, tapi kalau berat 19 kursi, maka implikasinya ada daerah yang harus dikurangi,” ucapnya.
Sedangkan provinsi yang menurutnya melebihi keterwakilan di DPR saat ini antaranya Sulawesi Selatan 4 kursi, Sumatera Barat 3 kursi, Jawa Timur 1 kursi dan Jawa Tengah 2 kursi.
Menurut dia, Pansus memiliki beberapa pilihan alternatif. Jika dilakukan penambahan 19 kursi maka jumlah kursi di DPR menjadi 579. Namun jika penambahan kursi tidak bisa dilakukan maka secara ekstrim 19 kursi itu diambil dari provinsi yang kelebihan keterwakilan di DPR.
“Tentu saja hal ini akan mengundang penolakan dari sejumlah pihak. Sehingga jalan tengah yang terbaik adalah pansus akan mentolerir maksimal kelebihan 1 kursi. Misalnya, Sulawesi Selatan yang over 4 kursi, hanya perlu mengembalikan 3 kursi. Hal ini bisa dimaklumi, dengan pertimbangan peningkatan jumlah penduduk 5 tahun mendatang. Kalau itu bisa disepakati, maka hanya menambah 10, tidak lagi 19. Artinya, 560 menjadi 570,” paparnya.
Ia juga meminta pemerintah agar lebih matang dalam melakukan perhitungan. Keinginan pemerintah yang hanya menyetujui penambahan 5 kursi DPR dinilai tidak berlandaskan teori. “Silahkan dirasionalkan, artinya kalau pemerintah ngga mau nambah, maka daerah lain dikurangin,” tegasnya.
“Jadi jangan kita biarkan dampak defisit ini, selama ini mereka selalu bersuara tapi diabaikan. Harus diselesaikan dulu demi keadilan atas perlakuan kebijakan masa lalu yang tidak berlandaskan teori,” tandas Lukman. (esa)






