PARLEMENTARIA.COM– Untuk memacu pemasukan negara melalui sektor non minyak dan gas bumi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri nasional memperluas pasar ekspor ke Angola.
Negara Angola yang terletak di Afrika Selatan bagian Barat itu membutuhkan alat transportasi, pertahanan dan elektronika. Saat ini nilai perdagangan kedua negara baru mencapai 292,8 juta dolar AS tahun lalu.
“Angola bisa menjadi pusat untuk promosi produk-produk industri Indonesia ke pesisir barat Afrika,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto usai menerima Menteri Luar Negeri Angola Georges Rebelo Pinto Chikoti beserta delegasi di Jakarta seperti siaran pers yang diterima Parlementaria.com, Kamis (13/4).
Dijelaskan, dalam pertemuan itu kedua belah pihak saling memberikan informasi mengenai regulasi teknis serta mendalami sektor-sektor potensial di bidang investasi industri. “Nantinya, kami berharap adanya komitmen kerja sama yang komprehensif dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masing-masing negara.”
Indonesia menawarkan beberapa produk industri strategis nasional kepada Angola antara lain pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia (DI), kendaraan angkut militer buatan PT Pindad, kapal laut buatan PT PAL dan gerbong kereta dari PT INKA.
Menlu Angola bakal mengunjungi secara langsung PT DI dan PT Pindad untuk menjajaki peluang kerja sama yang dapat dikembangkan. “Mereka sempat menanyakan cara pembelian pesawat dari Indonesia,” tutur Airlangga.
Angola juga memerlukan bantuan pelatihan di bidang industri seperti yang dilakukan Indonesia kepada dua negara Afrika lainnya yakni Nigeria dan Mozambique. Kedua negara itu diberi pelatihan untuk peningkatan kapasitas produksi sektor tekstil dan makanan.
Indonesia juga membuka peluang kerja sama sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam usaha mendongkrak pasar ekspor produk IKM dalam negeri, salah satunya dengan memanfaatkan program e-smart IKM. “Langkah ini mewujudkan target penumbuhan 20.000 wirausaha baru di Indonesia akhir tahun 2019.”
Sementara itu, Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin RI, Harjanto mengatakan, semua bisnis baru di Angola harus terdaftar dalam Angolan Private Investment Agency (ANIP).
“Ada beberapa cara perusahaan untuk beroperasi di Angola, di antaranya mendaftar sebagai perusahaan asing, bekerja sama dengan perusahaan lokal. Dan, bisa juga mengembangkan anak perusahaan dengan mendaftar sebagai perusahaan Angola.”
Ditambahkan, ada syarat konten lokal menuntut investor asing menggunakan jasa dari perusahaan yang sahamnya sebagian besar dimiliki Angola. Selain itu, pemerintah Angola sedang melakukan proses “Angolanising”, yang menuntut perusahaan untuk mempekerjakan masyarakat lokal. “Lima tahun lalu, peraturan penanaman modal bagi perusahaan swasta di sana, mensyaratkan investasi minimal USD 1 juta untuk memperoleh insentif,”
Dalam rangka diversifikasi ekonomi, menurut Harjanto, Pemerintah Angola juga menawarkan kepada pengusaha Indonesia untuk pembangunan industri perikanan, pertanian, pertambangan, infrastruktur, makanan, dan mineral.
Pemain utama pada sektor minyak dan pertambangan di Angola adalah Sonangol (perusahaan afiliasi China), British Petroleum (perusahaan afiliasi Inggris), dan Exxon (perusahaan afiliasi Amerika Serikat).
Hubungan diplomatik kedua negara telah dibuka sejak 2001 dan Angola merupakan mitra dagang Indonesia terbesar ke-3 di kawasan Afrika sub-Sahara setelah Afrika Selatan dan Nigeria.
Komoditas impor Indonesia dari Angola adalah minyak dan gas bumi, sementara produk ekspor Indonesia adalah pipa besi, sabun, seng, korek api, kendaraan, margarin, ikan olahan, obat, kertas dan minyak sawit. (art)






