Breaking News
Legislasi

DPR: Pemerintah Harus Tegas Terapkan Peraturan Transportasi Online

×

DPR: Pemerintah Harus Tegas Terapkan Peraturan Transportasi Online

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM– Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur termasuk transportasi meminta pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas menjalankan peraturan terkait transportasi berbasi online.

“Pemerintah dalam hal ini menteri Dirjen Perhubungan Darat harus tegas menjalankan dan menerapkan peraturan terkait transportasi online,” kata Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis dalam Forum Legislasi terkait Revisi UU LLAJ Solusi Kongrit Bagi Angkutan Umum bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Press Room Parlemen, Selasa, (4/4/).

Apalagi, lanjut politisi Partai Gerakan Indonsia Raya (Gerindra) itu, pihaknya mendapat informasi bahwa pengemudi transportasi online setuju dengan penerapan ketentuan dari pemerintah itu.

“Kita juga lihat, dari informasi asosiasi driver online, mereka mendukung penuh. Saya apresiasi kalau pemerintah berani implementasikan peraturan,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

Sayangnya, lanjut Fary, ketentuan tentang transportasi online itu belum mengatur keberadaan moda roda dua. Sedangkan, kondisi saat ini, Indonesia sudah dibanjiri begitu banyak transportasi umum yang menggunakan kendaraan roda dua. “Ada satu persoalan sangat penting terkait kendaraan roda dua. Khusus roda dua, kita harus kaji lebih dalam.”
Budi Karya mengatakan, pihaknya tidak ragu dalam mengimplementasikan peraturan tersebut. “Kami tidak ragu. Pihaknya sedang mencari solusi terbaik agar tidak ada salah satu pihak yang dirugikan dengan penerapan peraturan tersebut.”

Namun, kata dia, Kementerian Perhubungan khawatir banyak orang yang kehilangan pekerjaan. “Angkutan berbasis online suatu keniscayaan yang selayaknya kita ikut. Tapi taxi ada, angkot, ojek itu jangan hilang. Kalau mungkin mereka bergabung dalam suatu komuniti,” lanjut Budi.

Kendaraan roda dua ini, kata Budi, sudah menjadi kebutuhan rakyat. Sudah ada ekses yang ditimbulkan konflik horizontal. Angkutan roda dua ini lebih komplek karena sudah menjadi bagian dari masyarakat. “Kalau ini tiba-tiba hilang rasanya berdosa kita. Kita bukan ragu tapi berhati-hati,” demikian Budi Karya Sumadi. (art)

Komentar