PARLEMENTARIA.COM– Penggusuran semena-mena, apalagi oleh penguasa tidak boleh terjadi di Indonesia sebagai negara berazazkan Pancasila. Karena itu, negara harus hadir untuk melindungi warganya yang lemah.
Hal itu dikemukakan Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan saat menemui ratusan masyarakat dari desanya di Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten, Karawang, Jawa Barat yang ditampung di Aula Muhammadiyah Jalan KH Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (31/03/2017).
Ratusan warga Teluk Jambe Barat yang pemukiman dan lahan garapannya digusur PT Pertiwi Lestari sudah beberapa bulan tinggal untuk sementara di Jakarta untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka.
“Warga ke Jakarta untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka. Untung walau untuk sementara, kami diberi kesempatan menggunakan Aula Muhammadiyah,” kata Harris Wiyono yang menjadi juru bicara korban penggusuran.
Dia mengaku, warga datang ke Jakarta untuk menghadapi para wakil rakyat khususnya Komisi II DPR RI serta DPD RI. “Kami juga menagih janji Presiden Jokowi yang memberikan tanah kepada para petani. Mungkin Senen depan kami bisa diterima Komisi II DPR.”
Ditanya apakah mereka sudah menghadap Bupati Kabupaten Karawang, DPRD untuk minta bantuan penyelesaian kasus ini, Harris mengatakan bahwa bupati hanya memberikan janji saja tanpa ada realisasinya. “DPRD tidak memikirkan nasib rakyat yang diwakilinya. Malah sebagai wakil rakyat di daerah, DPRD berpihak kepada PT Pertiwi Lestari.
Setelah mendengarkan paparan dari Harris, Zulkifli Hasan berjanji akan berusaha maksimal memberikan bantuan kepada warga yang tergusur. “Kasihan mereka, apalagi anak-anak yang seharusnya bersekolah tetapi akibat penggusuran itu jenajang pendidikannya menjadi terganggu. Kita harus pikirkan masa depan anak-anak,” jelas Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia juga berjanji untuk menghubungi Menteri Sosial Kofifah Indarparawansa, Bupati Kabupaten Karawang dan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan untuk menyelesaikan kasus yang dihadapi warga Teluk Jambe ini. “Saya akan bantu maksimal sesuai kemampuan,” jelas dia.
Sejumlah warga korban gusuran yang ditemui Parlementaria.com mengaku, mereka sudah menempati areal tersebut sejak awal 70-an. Mereka menggarap lahan itu karena diberikan pemerintahan Orde Baru guna memanfaatkan lahan-lahan tidur untuk pertanian.
Warga Teluk Jambe yang ditampung di Aula ini tercatat 217 orang dari 95 Kepala Keluarga (KK). Sedangkan ribuan KK lainnya sudah tersebar ke tempat lain. “Sedihnya, areal yang mereka tempati dan tanami selama ini bakal dijadikan tempat pemakanan mewah. Ini kan tanah negara yang diberikan kepada rakyat. Kenapa swasta begitu mudahnya menggusur kami,” kata beberapa korban. (art)






