Info Kesekjenan

PNS DPR Harus Pahami Penilian Kinerja

PARLEMENTARIA.COM– Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI harus memahami bahwa penilaian kinerja baru yang segera diberlakukan guna meningkatkan kinerja organisasi tidak hanya absensi tetapi juga melihat output yang dihasilkan PNS bersangkutan.

Hal itu dikatakan Deputi Persidangan Damayanti dalam acara sosialisasi Peraturan Sekjen DPR RI No: 8/ 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Ruang KK Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/3).
Hadir dalam acara itu pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan Sekjen DPR RI.

Dijelaskan, tunjangan kinerja bukan semata-mata untuk kesejahteraan, tetapi lebih kepada peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Setjen DPR RI. “Tunjangan ini bukan semata-mata untuk kesejahteraan tapi ini imbalan untuk kinerja kita.”

Terkait dengan penilaian berbasis output yang dihasilkan, diberikan ruang kepada pejabat dibawah untuk lebih selektif dalam memantau kedisiplinan para pegawai.

Mengenai kedisiplinan absensi, Damayanti menghimbau agar pegawai melakukan absen tepat waktu. Jika terjadi permasalahan finger print saat melakukan absesi, pegawai bisa langsung melihat kamera dan melambaikan tangan. “Jikaterjadi error finger print, pegawai bisa langsung melihat kamera sambil melambaikan tangan. Itu akan terdeteksi,” demikian Damayanti. {art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top