Breaking News
Legislasi

Inilah 5 Isu Krusial RUU Pemilu Versi Pemerintah

×

Inilah 5 Isu Krusial RUU Pemilu Versi Pemerintah

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA.COM – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sudarmo menyebutkan pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu antara pemerintah dan DPR masih terganjal 5 isu krusial yang tak kunjung rampung.

“Lima isu krusial sampai sekarang belum juga tuntas dan mungkin nanti akan dibahas di tingkat sidang paripurna. Karena ini merupakan kepentingan parpol yang sulit mendapatkan kesepakatan bersama,” kata Dirjen Polpum Kemendagri, Sudarmo, Senin (20/3).

Sejumlah isu tersebut antara lain, masalah sistem pemilu, tertutup atau terbuka. Lalu parlementary treshold, dan penataan kursi anggota DPR di setiap daerah pemilihan. “Masalah-masalah ini sampai sekarang belum menemui titik temu,” jelasnya.

Dia menyebutkan, target selesainya pembahasan RUU Pemilu pada April 2017. Pihak penyelenggaran pemilu juga menginginkan agar rancangan peraturan baru ini bisa segera selesai. Sebab, mekanisme dan sistem kepemiluan 2019 nanti akan mengacu pada UU tersebut.

Karena itu, ulasnya, pemerintah berharap pembahasan RUU Pemilu bisa dikejar sampai April nanti. Karena, persiapan dan tahapan pelaksanaan pileg serta pilpres serentak akan mulai pada Juni mendatang.

“Karena ini menyangkut masalah UU, pembahasan pelaksanaan pileg dan pilpres serentak bulan Juni sudah mulai pentahapan, sehingga UU ini bisa selesai paling tidak akhir bulan Mei,” harapnya. (esa)

Komentar