Breaking News
Legislasi

Pembahasan 6 RUU Diperpanjang

×

Pembahasan 6 RUU Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III tahun 2016-2017 telah menyepakati perpanjangan beberapa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kini sedang dalam tahap pembahasan di DPR. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Kamis, (22/02/2017), seluruh anggota yang hadir dalam rapat tersebut setuju untuk dilakukan perpanjangan waktu.

Beberapa RUU yang mengalami perpanjangan waktu pembahasan yakni RUU Sistem Perbukuan, RUU Kebudayaan, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Pendapatan Negara Bukan Pajak, RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri dan RUU Arstitek.

“Apakah dapat disetujui perpanjanganya?” tanya Fadli Zon. “Setuju,” jawab seluruh hadirin di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menanggapi disetujuinya masa perpanjangan waktu terhadap enam RUU tersebut, Anggota Komisi VI Aria Bima mengatakan bahwa diperlukan koordinasi intensif antara Pimpinan DPR terhadap AKD terkait agar pembahasan RUU dapat segera dirampungkan.

“Tapi kami mohon untuk lebih memperhatikan hal khusus terkait tugas legislatif kita. Baik hal terkait yang dibahas pansus besar dan komisi. Mohon ada koordinasi yang intensif soal target pembahasan pansus,” jelas Aria Bima.

Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, bahwa diperlukan juga adanya kesepakatan waktu yang pasti agar RUU yang dibahas di DPR dapat diselesaikan. “Perlu ada aksentuasi dari aspek waktu. Kalau perlu dalam masa ada kesepakatan,” jelas Aria Bima. (chan)

Komentar