Breaking News
HeadLinePolhukam

Lukman Edy: Untuk Perkuat Keterwakilan, Jumlah Kursi Anggota DPR Perlu Ditambah

×

Lukman Edy: Untuk Perkuat Keterwakilan, Jumlah Kursi Anggota DPR Perlu Ditambah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Untuk memperkuat keterwakilan masyarakat di lembaga legislatif, perlu dilakukan rasionalisasi jumlah anggota DPR RI menjadi 570 sampai 575 orang. Saat ini jumlah anggota DPR RI 560 orang.

Itu dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang RUU Penyelenggaraan Pemilu, Lukman Edy, Rabu (25/1) terkait adanya usulan penambahan anggota DPR RI 2019-2024.

Semula, kata politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, wacana penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) diusulkan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM itu memberikan landasan teori jantung yang menjelaskan fungsi DPR secara keseluruhan. Teori ini banyak digunakan di Parlemen Eropa.

“Fungsi DPR sama dengan Jantung pada tubuh manusia secara menyeluruh. Jadi, fungsinya itu sebesar akar pangkat 3. Tetapi, akar pangkat 3 terlalu besar juga untuk Indonesia yang penduduknya 260 juta. Akhirnya kita tidak pakai itu, tetapi terminologi kebutuhan,” ujar Lukman.

Dikatakan, ada beberapa Dapil di Indonesia yang belum menunjukkan asas proporsionalitas. Misalnya, Provinsi Kepulauan Riau dimana harga satu kursi DPR terlalu tinggi, yakni 625 ribu suara. Di Dapil Jawa Barat III hanya 323 ribu suara. “Ketidakseimbangan ini harus kita lakukan evaluasi terhadap jumlah anggota DPR secara menyeluruh.”

Faktor lain perlunya penambahan kursi anggota DPR karena adanya daerah pemekaran seperti Provinsi Kalimantan Utara. Penduduk wilayah Kaltara mencapai 700 ribu. Namun, daerah ini hanya mendapat jatah 3 anggota DPR.

Menurut Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid Satu ini, proporsi itu tidak berimbang apabila dibandingkan dengan Kepri yang memiliki 2,5 juta penduduk yang memiliki jatah kursi yang sama dengan Kaltara.

Lukman juga menyoroti, keterwakilan masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri yang mencapai 2,5 juta orang. Selama ini, keterwakilan mereka diakomodir oleh Dapil DKI. Namun, keterwakilan itu dinilai kurang efektif karena problematika dan kebutuhan mereka yang berbeda dengan warga DKI.

“Supporting pemerintah terhadap masyarakat kita di luar negeri, masih sangat minim. Hampir tidak ada perhatian atau program sama sekali dari negara kita. Nah, ada desakan untuk dibuatkan wakil mereka sendiri sebagai daerah pemilihan luar negeri, minimal 3 atau 4 wakil mereka di DPR itu ada.”

Problem seperti ini, kata wakil rakyat dari Dapil Provinsi Riau Satu ini, mendorong DPR RI untuk menambah jumlah anggotanya. “Bagaimana cara mengakomodir keterwakilan di Daerah Otonomi Baru (DOB), rasionalisasi terhadap kursi yang terlalu mahal, dapil luar negeri misalnya. Mau tidak mau kan perlu ditambah,” demikian Lukman Edy. (art)

Komentar