Breaking News
HeadLinePengawasan

Rencana Pemerintah Berikan Pengelolaan Pulau ke Asing Terus Tuai Protes

×

Rencana Pemerintah Berikan Pengelolaan Pulau ke Asing Terus Tuai Protes

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Rencana pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menarik investor ke Indonesia dengan memberi kesempatan hak pengelolaan pulau kepada pihak asing terus menuai kecaman dari para wakil rakyat di parlemen.

Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra mengatakan, langkah yang dilakukan pemerintah dengan memberikan kesempatan kepada asing untuk mengelola pulau terluar sama saja dengan menggadaikan harga diri bangsa.
Bahkan, kata dia, mempersilahkan investor asing mengelola pulau-pulau terpencil di Indonesia juga dapat memicu persoalan baru di dalam negeri, apalagi jika pemerintah hanya melihat dari sudut investasi semata.

“Pemerintah jangan membuka kran pengelolaan pulau ini dari sudut kepentingan investasi tanpa melihat berbagai persoalan yang akan muncul,” kata Sutan.

Dikatakan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya(Gerindra) itu, sangat banyak persoalan bangsa yang harus dibenahi pemerintah ketimbang melelang jengkal demi jengkal tanah air kepada pihak asing.

Karena itu, wakil rakyat dari daerah Pemilihan Provinsi Jambi ini meminta pemerintah dibawah pimpinan Jokowi fokus untuk menata aspek regulasi, pertahanan, agraria maupun identitas dari pulau terluar Indonesia. Soalnya, dari sekitar 17.000 pulau di Indonesia, 4000 pulau belum memiliki nama.

Dari sisi ini, kata Sutan Adil, hak pengelolaan Indonesia sudah lemah. Berdasarkan prosedur United Nation Convention On The Law (UNCLOS) 1982 pulau perlu diberi nama oleh negara dan di daftarkan ke PBB.

“Jika pemberian nama tidak dilakukan, lalu memberi hak pengelolaan pulau pada asing, itu sama saja dengan mengadaikan pulau tersebut, tanpa memiliki kontrol secara penuh,” tegas Sutan.

Dari aspek penamaan tersebut, jelas politisi ini, Indonesia bisa memiliki kontrol penuh pengelolaan asing pada pulau di Tanah Air.

“Jangan sampai kita menjadi turis di tanah kita sendiri, karena semua harus bayar dan semua harus izin dari pihak asing yang mengelola,” demikian Sutan Adil Hendra.

Seperti diberitakan berbagai media, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mempersilakan Jepang mengelola dan menamai pulau di Indonesia, jika ingin menggunakannya untuk investasi.

Luhut mengatakan, Jepang meminta ada satu wilayah atau pulau di Indonesia yang bisa digunakan untuk tempat peristirahatan kalangan lansia Jepang.

Luhut menyebut, Jepang bahkan berminat untuk menjadikan Pulau Morotai, Maluku Utara sebagai salah satu wilayah sasaran rencana itu. Juga ditawarkan pulau-pulau eksotik lainnya untuk bisa dikelola Jepang, termasuk diberi nama oleh negeri sakura.

Menurut dia, masih ada sekitar 4.000 pulau di Indonesia yang belum memiliki nama. Namun, pemberian nama pulau Indonesia oleh Jepang tidak berarti pemerintah menjual pulau tersebut kepada asing.

“Ini kan ada 4.000 pulau yang belum ada nama, kamu boleh kasih nama. Beri nama 4.000 pulau itu tidak gampang. Yang penting, pulau itu terdaftar dimiliki pemerintah Indonesia,” kilah Luhut.

Namun, langkah Luhut itu mendapat protes dari amsyarakat Maluku Utara. Bahkan Sultan Tidore, Husein Sjah melayangkan surat terbuka kepada Jokowi yang isinya menolak memberikan pengelolaan pulau di daerah itu kepada asing. (art)

Komentar