Breaking News
HeadLinePolhukam

Pimpinan DPR RI: Kepolisian Sudah Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan

×

Pimpinan DPR RI: Kepolisian Sudah Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, aparat kepolisian telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) terkait penanganan orang-orang yang dituduh makar.

Indikatornya, lanjut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut, ada banyak perbedaan penanganan kepolisian dalam proses pemeriksaan kasus makar dengan penistaan agama.

Itu dikatakan saat audiensi Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan pimpinan DPR RI tersebut di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/01).
“Kami menerima pengaduan serupa dari putri kandung Proklamator RI, Rachmawati Soekarnoputeri dan kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, terkait penanganan pemeriksaan tertuduh makar dengan cara interogasi sebagai abuse of power,” ujar Fadli.

Menurut wakil rakyat dari daerah Pemilihan Kabupaten Bogor (Jawa Barat) tersebut. carut-marut situasi kehidupan berbangsa bernegara dewasa ini tercoreng dengan agenda terselubung asing untuk menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Senada dengan Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang menerima GNPF MUI dampingi Ketua Pansus RUU Terorisme DPR RI, Muhammad Syafii mengungkapkan kebingungannya dengan aparat kepolisian yang menerapkan pasal-pasal makar yang sudah tidak ada.

“Saya khawatir, tindakan kepolisian menakut-nakuti rakyat justru memunculkan perlawanan yang sesungguhnya. Dan, saya yakin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menginginkan hal tersebujt. Itu dikatakan presiden saat saya bertemu beliau,” kata politisi senior sekaligus deklator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Dewan Pembina GNPF MUI, Habib Rizieq Syihab mengungkapkan kegalauannya dengan sikap kepolisian yang diskriminasi terhadap ulama yang ikut membangun NKRI.

Aksi Bela Islam I (141), II (4/11), III (2/12) tahun lalu yang dilaksanakan secara damai, kata dia, murni gerakan hukum, bukan aksi makar. “Tetapi, ada gerakan sistematis dan massif yang mendiskredit seolah-olah anti-kebhinnekaan dan NKRI termasuk pidato pimpinan partai politik baru-baru ini,” ungkap Habib Rizieq Syihab. (art)

Komentar