JAKARTA– Indonesia terlambat menegakkan hukum terkait dengan media-media radikal sehingga mereka leluasa menyebarkan pengaruhnya ke masyarakat.
Karena itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Polri tidak perlu ragu menindak media radikal.
Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Jakarta, Rabu (4/1) mengatakan, dari dulu kita masih mau tawar menawar dengan mereka yang jelas-jelas mempunyai iktikad jelek dan melawan hukum dengan menyebarkan kebencian dan kekerasan baik dalam tulisan, gambar, maupun video.
Dia membantah sinyalemen bahwa 11 situs yang diblokir Kemenkominfo adalah situs-situs Islam.”Sinyalemen itu salah besar karena langkah pemblokiran itu konteksnya bukan agama, tapi tentang pelanggaran dan ujaran kebencian.”
Lebih jauh dikatakan, ini bukan soal Islam atau tidak Islam, tapi ini soal melanggar hukum atau tidak, melawan konstitusi atau tidak. “Islam kalau melawan hukum, ya, harus ditindak, apa pun alasannya. Begitu juga bukan Islam, kalau melanggar harus ditindak tegas,” kata dia.
Selama ini, lanjut Yahya, diminta atau tidak, NU sudah aktif memberikan pelaporan ke Kemenkominfo dan kepolisian tentang situs-situs berbahaya tersebut.
NU juga menenangkan warga agar tidak terpengaruh, bahkan marah menanggapi ujaran kebencian itu. “Akibatnya NU selalu jadi sasaran serangan propaganda kebencian.”
Menurut juru bicara Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ketika menjadi presiden ini, keberadaan media radikal sudah menjadi masalah global dan berdampak sangat buruk, bahkan masyarakat bisa terprovokasi untuk melakukan tindakan melawan hukum setelah terkena propaganda kekerasan dan hoax.
Menurut Yahya, sebenarnya gerakan melawan radikalisme sudah dilakukan NU sejak 2006 dengan menggalang Nahdliyin yang aktif di internet. “Gerakan sukarela ini berkembang signifikan dan memiliki anggota lebih 1.000 orang untuk melawan hoax dan radikalisme di internet,” kata dia.
Karena itu, Yahya berharap, langkah PB NU ini diikuti organisasi lain dalam melawan hoax dan radikalisme di internet. Apalagi saat ini dinamika politik di Indonesia sedang hangat dan banyak situs yang sengaja digunakan pihak tertentu sebagai wahana propaganda, termasuk memproduksi informasi palsu.
“Mereka layaknya mesin propaganda canggih dengan sumber daya yang kuat. Sudah banyak akibat tidak baik yang dihasilkan propaganda hoax dan kekerasan ini. Karena itu, NU terus mengembangkan gerakan menolak hoax dari latar belakang dan kepentingan apa pun,” demikian Yahya Cholil Staquf. (art)






