Breaking News
HeadLinePengawasan

Okky Asokawati: Banyak PR Bidang Kesehatan Harus Diselesaikan Pemerintah

×

Okky Asokawati: Banyak PR Bidang Kesehatan Harus Diselesaikan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang kesehatan, mulai sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) yang belum terbit, antisipasi laju pertumbuhan penduduk, hingga layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang masih bermasalah.

Itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Okky Asokawati dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria.com, Kamis (5/1).

Menurut Okky, ada beberapa UU bidang kesehatan yang sudah disahkan DPR. Namun, UU belum memiliki PP. Padahal PP sangat penting untuk menerapkan UU ini dalam politik kesehatan yang pro publik.

Komitmen pemerintah untuk segera menerbitkan PP terus ditagih dan beberapa UU bidang kesehatan yang belum ada PP-nya adalah UU Kesehatan Jiwa, Rumah Sakit serta UU Keperawatan. “Kami meminta pemerintah agar memasukkan sejumlah PP itu dalam rencana program pembentukan PP 2017.”

Laju pertumbuhan penduduk Indonesia, kata anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta II ini, butuh koordinasi antara pusat dan daerah dalam usaha menekan angka jumlah penduduk. Rencana sentralisasi layanan KB yang ditangani langsung BKKBN 2017 perlu segera dikonkretkan.

Layanan kesehatan oleh BPJS, dinilai Okky, masih kurang responsif terhadap para pasien yang menggunakan kartu JKN dari BPJS Kesehatan.

Ada kesan peserta BPJS Kesehatan sebagai pasien kelas dua masih muncul. Mestinya, ini harusdiubah oleh seluruh petugas kesehatan. Tahun ini persoalan itu diharapkan tidak muncul lagi.
“Bagaimana juga, peserta BPJS Kesehatan bukan pasien yang gratisan. Mereka tiap bulan membayar premi BPJS Kesehatan,” ungkap mantan model yang juga Sekretaris Dewan Pakar PPP.

Soal Dokter Layanan Prima (DLP) yang mewajibkan para dokter kembali menjalani pendidikan khusus selama dua tahun, ungkap Okky, praktik di sejumlah negara, para dokter tidak diminta masuk pendidikan kembali.

Yang ada, kata dia, para dokter itu hanya diminta magang setiap kali praktik berbagai spesialis 2-3 tahun. “Pemerintah mestinya membuka ruang dialog dengan dokter dan asosiasi dokter terkait polemik DLP ini. Jangan sampai ini mengganggu layanan dokter kepada para pasien,” harap Okky.

Okky minta pemerintah, partai politik, ormas, perusahaan serta elemen lainnya mempraktikkan kesetaraan gender. Perempuan perlu dilibatkan dalam ruang publik untuk memberi warna dan sentuhan khas perempuan yang sarat kepedulian dan tanggung jawab.

“Tidak boleh ada lagi diskriminatif terhadap perempuan dan tak boleh pula dipandang sebagai pelengkap atau warga kelas dua,” demikian Okky Asokawati. (art)

Komentar