Breaking News
HeadLinePolhukam

Nurhayati: DPR RI Desak Parlemen Dunia Ambil Langkah Atasi Konflik di Myanmar

×

Nurhayati: DPR RI Desak Parlemen Dunia Ambil Langkah Atasi Konflik di Myanmar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf mendesak Organisasi Parlemen Dunia atau Inter Parliamentary Union (IPU) segera mengambil langkah strategis untuk memfasilitasi pendamaian atas konflik di Myanmar.

Inter-Parliamentary Union (IPU) yang menaungi 171 parlemen dunia, dinilai Nurhayati lamban membantu penyelesaian konflik Rohingya.

Soalnya, kekerasan yang dialami masyarakat etnis Rohingya sebagai kelompok minoritas selaku warga muslim di Myanmar belum sepenuhnya dapat diatasi penguasa negeri pimpinan Presiden Htin Kyaw dan peraih nobel perdamaian, Aung San Suu Kyi yang menjabat penesehat negara. Jabatan itu setara dengan Perdana Menteri (PM).

Politisi senior Partai Demokrat pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga President of the IPU Committee to Promote Respect for International Humanitarian Law (Komite IHL) secara tertulis sudah mendesak IPU mengambil langkah strategis. Dia menyampaikan keprihatinannya atas kekerasan yang menimpa etnis Rohingya.

Dalam pernyataannya yang diterima Parlementaria.com, Rabu (4/1), Nurhayati mengingatkan Sekjen IPU, pasal 2 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menyatakan, negara punya tanggung jawab untuk melindungi dan menghormati HAM tanpa membedakan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pandangan politik, dan status sosial.

“Saat suatu negara tidak mampu melindungi warga negaranya, maka secara nyata terdapat potensi pelanggaran terhadap hukum humaniter Internasional dan hak asasi manusia,” tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur tersebut.

Dengan desakan surat Nurhayati itu, Sekjen IPU mengeluarkan sikap atas konflik Rohingya. Sekjen IPU Martin Chungong akhirnya menyurati Parlemen Myanmar bahwa IPU siap bekerja sama memberi solusi atas konflik yang sedang terjadi.

Bahkan Chungong mengatakan, Sekjen IPU siap memfasilitasi dialog para pihak yang berkonflik. Dan, diharapkan dialog itu mampu mengambil kebijakan menuju jalan rekonsiliasi serta perdamaian di Myanmar.

IPU merupakan organisasi perlemen internasional yang dibentuk pada tahun 1889 dan beranggotakan parlemen dari 171 negara. IPU dibentuk untuk mengembangkan kontak, koordinasi, dan pertukaran pengalaman antara parlemen dan anggota parlemen. IPU juga sarana dialog isu-isu internasional dan tindakan nyata parlemen bagi penuntasan isu-isu tersebut. (art)

Komentar