Breaking News
HeadLinePolhukam

Fadli Zon: Pemerintah Harus Transparan dan Tidak Diskriminatif Tertibkan Media Sosial

×

Fadli Zon: Pemerintah Harus Transparan dan Tidak Diskriminatif Tertibkan Media Sosial

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Langkah pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menertibkan situs di dunia maya atau media sosial (medsos( melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat dukungan dari wakil rakyat di DPR RI.

Namun, penertiban tersebut, ungkap Wakil Ketua DPR Fadli Zon harus dilakukan secara transparan serta tidak diskriminatif agar jaminan kebebasan berpendapat di negara demokrasi seperti di Indonesia tetap dapat dipelihara.

“Saya meminta agar Kominfo tidak gegabah, tidak diskriminatif dalam mengkontrol situs-situs di dunia maya. Upaya penertiban harus dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur agar jaminan terhadap kebebasan berpendapat dapat dipelihara,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

Tindakan pemblokiran yang sewenang-wenang, kata Fadli Zon, selain melanggar konstitusi, juga mengancam kebebasan berpendapat yang telah dibangun, sesuai dengan perundang-undangan.

Ditekankan, kebijakan pemblokiran harus dijalankan secara transparan serta harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan dalam konstitusi.

“Kemkominfo punya tata kelola yang harus dijalankan sebelum melakukan pemblokiran. Ada proses pendahuluan seperti verifikasi, pemanggilan pengelola situs, hingga akhirnya diputuskan, apakah cukup dengan peringatan keras atau layak mendapatkan sanksi pemblokiran.”

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat ini mengatakan, para pengelola situs juga memiliki identitas yang jelas dan resmi, karena itu bisa ditelusuri sehingga tidak sulit untuk melakukan verifikasi dan pemanggilan.

Menurut dia, menjalankan prosedur sebelum penertiban media itu diperlukan agar tidak dinilai subjektif menjalankan kebijakan.
“Publik berhak tahu prosedur dan alasan pemblokiran karena UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diatur bahwa masyarakat berhak mengetahui dasar setiap keputusan yang diambil lembaga pemerintah.”

Hal lain yang justru penting untuk dikontrol serta ditertibkan oleh Kemkominfo, kata Fadli Zon, adalah keberadaan akun-akun palsu yang sudah jelas melakukan fitnah dan hujatan. Namun, selama ini tidak dilakukan dan bahkan cenderung dibiarkan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memastikan upaya pemerintah menertibkan penggunaan media sosial bukan bagian dari upaya menghalangi masyarakat untuk beraktivitas di dunia maya.

“Kita bukan menghalangi penggunaan media sosial, itu suatu keniscayaan. Tapi, mari kita gunakan dengan cara-cara etis, baik dan bermartabat yang bermanfaat buat bangsa dan negara.”

Menurut dia, perkembangan teknologi membawa dua dampak sekaligus yakni keberkahan termasuk memajukan berbagai tata kehidupan masyarakat.

Namun, pada sisi lain, ada sesuatu yang cukup memperihatinkan dimana kemajuan teknologi informasi disalahgunakan beberapa pihak untuk melakukan penyesatan, pengelabuan, ujaran kebencian hingga fitnah. “Pemerintah berharap agar masyarakat selektif menerima dan objektif menyisirnya berita,” demikian Wiranto. (art)

Komentar