JAKARTA– Pemerintah dan Dewan Pers harus bertindak adil memberikan sanksi terhadap media jika media itu menyajikan berita atau informasi yang tidak benar atau bogong
“Jangan ada kesan tebang pilih, sehingga media main stream tidak dikenakan sanksi meski informasi yang disampaikan bohong dan fitnah,” kata Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Margarito Kamis awal tahun ini terkait rencana pemblokiran terhadap situs atau media sosial online yang mereka nilai ‘abal-abal’.
Dikatakan, masyarakat sudah cerdas menyaring informasi yang diterimanya. Apalagi, tak semua berita yang disampaikan media kelas atas berita benar sesuai fakta karena banyak juga berita dan inforamasi yang menyesatkan ditulis media kelas atas.
“Tidak jarang berita yang disajikan ‘diplintir’ atau ditutupi media yang disebut media main stream. Masyarakat melihat dan sudah ditunjukkan media-media yang dikatakan main stream sekalipun keberpihakannya kepada pemerintah,” kata Margarito.
Diingatkan, jangan sampai situs yang kerap mengkritik ditutup hanya karena sikapnya. Sanksi penutupan terhadap situs atau media harus diberikan secara adil baik yang main stream atau yang dikatakan ‘abal-abal’, bila informasinya mengadu domba.
“Bisa saja media yang dikatakan abal-abal ini diciptakan untuk menyerang lawan politik. Tapi cara ini digunakan kedua belah pihak untuk saling serang. Selama menyerang dengan informasi yang benar yah sah-sah saja. Tetapi bila tidak benar harus tetap ditindak.”
Disarankan, pemilik situs yang tidak masuk dalam kategori media resmi yang dikategorikan ‘abal-abal’ untuk mengajukan tuntutan ke pengadilan secara bersama-sama jika situs mereka ditutup sepihak tanpa ada keputusan pengadilan.
“Penutupan sepihak oleh pemerintah hanya karena tidak terdaftar di Dewan Pers adalah salah. Selama kontentnya tidak mengadung unsur SARA, adu domba atau hal-hal lain yang diatur dalam UU, mereka tetap boleh beroperasi. Begitu juga sebaliknya, jika media resmi membuat berbagai hal yang melanggar UU, tetap harus diberi sanksi,” demikian Margarito Kamis. (art)






