Breaking News
Kesra

Zulkifli Hasan: Petani Jangan Dipandang Sebelah Mata

×

Zulkifli Hasan: Petani Jangan Dipandang Sebelah Mata

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG (parlementaria.com) – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengakhiri rangkaian kunjungan kerja bersama di desa Margorejo Metro Selatan, Kota Metro, Lampung, Jumat (30/12).

Dalam kesempatan tersebut secara simbolik Ketua MPR dan Menteri Pertanian menyerahkan bantuan Kementerian Pertanian berupa 10 unit traktor dan 10 unit bor sumur yang langsung diserahkan kepada petani setempat.

Usai acara, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengungkapan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri Pertanian yang dengan kerja kerasnya mampu melakukan swasembada beberapa produk pangan seperti beras dan jagung.

“Ini luar biasa kinerja Menteri. Komoditas jagung di Lampung sangat stabil. Sebab pemerintah mengeluarkan kebijakan harga tidak boleh kurang dari Rp 3.150. Jika di bawah itu, maka produk akan dibeli bulog. Kebijakan pemerintah itu sangat melindungi dan berpihak kepada petani,” katanya.

Indonesia, lanjut Zulkifki, harus segera menuju ke arah swasembada di segala bidang, terutama pangan. Swasembada pangan adalah parameter negara dan rakyatnya yang sejahtera. Swasembada pangan merupakan representasi pengamalan Pancasila, yakni berlaku adil kepada segenap rakyat Indonesia.

“Satu lagi, profesi petani sebenarnya tidak bisa dipandang sebelah mata. Profesi petani sebenarnya bisa membuat sejahtera. Seperti di Jepang, petani di sana sejahtera semua. Itu yang harus dibangun saat ini. Imej petani itu kerjanya sangat keras, kotor, melelahkan, kulit jadi hitam dengan penghasilan sedikit harus diubah. Kerjasama antara rakyat, pemerintah dan legislatif harus saling mendukung untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.

Diutarakan Zulkifli, saat ini yang harus dilawan adalah para pedagang tengah atau broker. Merekalah yang menghancurkan sistem harga dipasaran dan membuat petani menderita. Sedangkan petani Indonesia sangat rajin dan luar biasa loyalnya pada profesinya. Aturan serta perundangan sudah sangat baik tinggal impelementasinya saja ditingkatkan,” ujarnya. (esa)

Komentar