JAKARTA– Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan
perbankan mempertanyakan target penerimaan negara yang
dipatok pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) RP
1.734.500,9 triliun dengan tingkat pertumbuhan 5,3 persen tidak
masuk akal.
Salah satu anggota Komisi XI DPR RI yang mempertanyakan itu
adalah Heri Gunawan dari Fraksi dari Fraksi Partai Gerindra.
“Target penerimaan negara yang dipatok pemerintah itu kurang
realistis. Hal tersebut bisa dilihat dari beberapa hal.
“Pertama, soal Lalu Lintas Devisa, jika Bank Indonesia (BI) tak
memperhatikan dengan serius hal tersebut maka dalam keadaan
tertentu bisa alami krisis/urgen,” kata dia.
Selain itu, modal masuk ke dalam negeri atau capital inflows
pengelolaannya atau managemennya masih dilakukan oleh Komite
Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Presiden selaku
pengambil keputusan.
Seharusnya, hal tersebut menurut Heri harus dikoordinasikan
secara sinergi dengan Bank Indonesia (BI) terutama terkait
pengawasan moneter dan otoritas sistem pembayaran. “Harus ada
sesuatu yang mengikat, agar terkontrol.”
Menyikapi hal tersebut, lanjut Heri, paling tidak pemerintah harus
memiliki alternatif lain untuk mencapai target penerimaan negara.
Misalnya, pemerintah bisa menggunakan dari dana repatriasi (jika
jadi disetujui) atau bisa juga melakukan Amandemen UU LLD.
Kedua, lanjut dia, bagaimana penerimaan negara khususnya fiskal
bisa tercapai. Coba lihat berapa defisit APBN kita jika
dibandingkan dengan cadangan devisa kita. “Jika instrumen
seperti regulasi atas hal tersebut tidak sinergi dan di genjot.”
Ketiga, sambung dia, diperkirakan defisit fiskal lebih buruk dari
target. Karena, saat ini Goverment Expenditure banyak di gunakan
untuk infrastruktur yang di handle BUMN dan cenderung tidak
mendorong sektor konsumsi/riil, banyak kepada padat modal.
“Hal tersebut tentu saja semakin menurunkan daya beli dari
masyarakat di sektor konsumsi/riil dan kondisi saat ini semakin
tertekan,” kata dia.
Lebih jauh Heri menjelaskan, apa langkah atau kebijakan yang
dilakukan pemerintah secata konkrit terkait target penerimaan
negara di tengah Suku Bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) telah
turun 0.25 menjadi 6.5. “Ditambah dengan deposit facility dari 5.75
menjadi 5.5 agar likuiditas lebih longgar?”
Ditegaskan, pihaknya akan fokus kepada sisi penerimaan, karena
itu DPR khususnya Komisi XI telah membuat Panja Penerimaan
Negara.
“Pembentukan Panja ini agar masalah fiskal dapat terlihat secara
lebih utuh. Kita tidak ingin dibilang DPR cuma tukang cuap doang,”
ujarnya. (art)






