Breaking News
HeadLinePolhukam

Hadapi FPI, BGD Siap Tempuh Jalur Hukum

×

Hadapi FPI, BGD Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Barikade Gus Dur (BGD) siap mengambil langkah tegas terhadap ulah Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang menghina isteri almarhum KH Abdurrachman Wahid (Gus Dur), Ny Shinta Shinta Nuryah jelang berbuka puasa bersama di sebuah gereja di Semarang, Jawa Tengah, kemarin.

Langkah tegas BGD bisa saja melalui jalur hukum karena FPI telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap isteri mantan Presiden Indonesia tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qaumas mengancam akan mengerahkan Banser NU untuk menghadapi ulah FPI itu.

“Ulah FPI itu sudah keterlaluan. Selain menghadang Ibu Shinta, mereka juga menghina dan mencaci-maki melalui media sosial, baik itu melalui twitter maupun facebook, meski sudah ada yang dihapus. Ulah kader FPI itu melanggar UU Informasi dan Trsanksi Elektronik (ITE),” tegas Sekjen BGD, Pasangharo Rajagukguk dalam keterangan persnya, Minggu (18/6).

Menurut Pasangharo, pelanggaran FPI terkait pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE yang berbunyi ‘Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik’ Pasal 45 ayat (1) UU ITE, ‘Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)’.

Juga diatur dalam KUHP dan UU ITE (UU no. 11 thn 2008). “Pada prinsipnya keluarga NU, simpatisan dan barisan pendukung Gus Dur keberatan dengan ulah FPI itu sehingga mereka harus ditindak tegas termasuk melalui langkah hukum atas komentarnya di media sosial sebagai penghinaan terhadap keluarga Gus Dur.”

Sebelumnya aktifis FPI, Avik Munawwar dan Mustofa Nahrawardaya (Caleg PKS yang gagal pada pemilu 2014), melalui akun twitternya, @TofaLemon, Mustofa melampiaskan keadaan stressnya dengan cara menghina istri Gus Dur, Ibu Shinta Nuriyah. Mustofa berharap, hinaan yang dia lontarkan tersebut, akan menjadi bahan pemberitaan media.

Karena itu, Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) H Yaqut Cholil Qaumas “mengancam” seorang netizen dengan akun @Tofalemon yang menghina Istri mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid, Ny Sinta Nuriyah di media sosial twiter itu.

Dalam akun @Tofalemon itu tertulis nama Mustofa Nahrawardaya dan menyebut dirinya sebagai analis kriminal dan pengamat terorisme.

Kicauannya, @Tofalemon menuliskan “Apa sudah habis umat ini sehingga buka puasa saja mesti merangkak ke gereja”. Tweet itu merupakan reaksi dari kegiatan buka puasa bersama Nyai Sinta Nuriyah di Gereja Yakobus Zebedeus, Pudak Payung Semarang Kamis (16/6) lalu.

Menurut Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qaumas, GP Ansor akan meminta klarifikasi kepada Mustafa Nahrawardaya terkait maksud pernyataannya ini. Dan, jika ada maksud menghina, maka ada “resiko” yang akan terjadi. “Jika dia bermaksud menghina ibu kita, dia sudah siap dengan segala resikonya,” tegas Gus Yaqut.

Berbagai macam reaksi yang timbul dari penghinaan mantan ibu negara ini seperti yang digelorakan Pasukan Banser Serbaguna (Banser) yang dimiliki GP Ansor. Banser sudah siap melakukan aksi balasan atas penghinaan itu.

Namun Gus Yaqut masih menahan pasukannya. “Sudahlah. Jangan rusak keikhlasan ibunda Shinta Nuriyah. Kali ini kita bersabar dulu. Tunggu perintah para kiai NU,” tambahnya.

Sejauh itu, kata Gus Yaqut, Ibu Shinta tidak diusir FPI melainkan mengalah untuk pindah ke balai desa setempat setelah terjadi negoisasi antara ibu Sinta dengan pihak kepolisian dan gereja.
“Sekedar meluruskan, kegiatan ibu Shinta Nuriyah di Semarang, bukan diusir FPI, tapi beliau memilih mengalah, karena hanya yang waras yang bisa mengalah,” demikian Gus Yaqut. (art)

Komentar