JAKARTA – Anggota Komite I DPD RI Andi Muhammad Iqbal Parewangi menyesalkan kegemaran di antara anggota kabinet Jokowi-JK untuk menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Entah itu tujuannya test on the water, atau memang ada tujuan ideologis, atau untuk up grade popularitas, atau sekadar upaya pengalihan dari isu tertentu. Tapi yang sangat disesalkan, efeknya masyarakat menjadi gaduh,” kata Iqbal, menanggapi penghapusan 3.143 Perda oleh pemerintah.
Penghapusan 3.143 perda yang diumumkan langsung oleh Presiden dinilai Iqbal, bukan hanya gaduh di media sosial, di dunia nyata pun muncul kegaduhan. Dia mencontohkan masyarakat di Serang, 10 ribu lebih menandatangani petisi menolak penghapusan perda terkait pengaturan waktu buka warung makan di bulan Ramadhan.
“Kegaduhan paling tampak di tengah umat Islam dengan merebaknya informasi bahwa dalam penghapusan secara gelondongan itu, sesungguhnya perda-perda bersyariat Islam dijadikan target strategis untuk dihapuskan,” kata Iqbal.
Sebenarnya kata Iqbal, tidak semudah itu juga menghapus perda. Pertama, ini era otonomi daerah dengan semangat desentralisasi. Penghapusan perda secara gelondongan oleh pemerintah pusat itu dapat diartikan sebagai upaya resentralisasi secara besar-besaran, dan itu bisa dinilai pengkhianatan terhadap semangat reformasi. Kedua, pencabutan perda punya mekanisme yaitu melalui judicial review atau political review. Yang mengevaluasi itu DPRD.
“Menariknya lagi, setelah terlanjur merebakkan kegaduhan, Mendagri mengklarifikasi bahwa tidak ada perda syariat Islam yang dihapus. Mungkin harapannya disambut alhamdulillah, tapi yang muncul malah kegaduhan baru,” ujarnya.
Masyarakat balik saling tuding. Yang satu ngomong: makanya jangan mudah menuduh. Yang lain bilang: pemerintah ngeper karena kuatnya tekanan masyarakat. Sebagian lagi sinis, sebagian lainnya merasa lega sementara. Isu kegaduhannya pun melebar ke sana ke sini.
“Kegaduhan akibat penghapusan ribuan perda ini bukan pertama kali selama kepemimpinan Jokowi-JK. Sebelumnya soal tenaga honorer K2 dan belakangan rasionalisasi PNS oleh Menteri PAN-RB. Dari anggota kabinet lainnya juga pernah,” katanya.
Menurut dia, ada efek berbahaya yang tidak diinginkan sebagai akibat kegemaran di lingkungan kabinet untuk menciptakan kegaduhan di masyarakat. Di antaranya, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah bisa anjlok.
Terkait efek berbahaya itu, dan juga terkait kewenangan soal perda dalam konteks otonomi daerah, saya akan mengusulkan agar Senat Republik Indonesia (DPD RI) mengundang kementerian terkait.
“Pemerintah harus mengayomi dan melayani masyarakatnya, bukan mendorongnya gaduh. Alasan penghapusan perda itu terkait peningkatan produktivitas ekonomi. Tapi caranya aneh. Untuk bisa produktif, Indonesia harus kondusif. Indonesia gaduh tidak mungkin produktif,” katanya. (chan)






