Breaking News
HeadLinePengawasan

Akom: 150 Anggota DPR Belum LaporankanKekayaan

×

Akom: 150 Anggota DPR Belum LaporankanKekayaan

Sebarkan artikel ini

BATAM – Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengungkapkan, dari 560 anggota DPR, ada 150 orang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari KPK, ada 150 orang anggota DPR yang belum menyampaikan LHK-nya. Saya tidak mau menyebutkan dari fraksi mana saja mereka,” ungkap Akom, dalam acara pertemuan dengan wartawan parlemen, di Batam, Jumat (27/5) malam.

Dari 150 orang yang belum menyampaikan LHK-nya itu, terdiri dari dua ketegori. Pertama ada yang betul-betul belum menyampaikan sama sekali dan kategori kedua hanya belum diperbarui saja karena harus diperbarui dalam waktu 2 tahun.

Akom tidak tahu pasti apakah mereka yang belum sama sekali melaporkan harta kekayaannya itu karena tidak mengerti cari pengisian atau memang tidak mau sama sekali untuk melaporkannya.

“Mungkin karena mereka tidak mengerti cara pengisiaan form LHKN yang sudah disiapkan KPK itu. Karena itu kita meminta KPK untuk membantu mereka yang belum melaporkan harta kekayaannya,” kata Akom.

Terkait dengan pembahasan RAPBN-P 2016 dan RAPBN 2017, Akom meminta wartawan untuk mengawasi anggota yang duduk di Badan Anggaran (Banggar). “Pembahasan anggaran itu harus diplototi bersama,” kata Akom.

Akom tidak ingin adanya lagi anggota DPR yang kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK yang tentu akan menambah buruknya citra DPR di mata masyarakar. “Kita tidak bisa  hanya mengandalkan KPK, tapi perlu juga tindakan preventif. Karena itu mari kita awasi bersama-sama,” ajak Akom. (chan)

Komentar