Breaking News
HeadLine

KPK Larang Pungut Iuran Rp 1 M Kepada Caketum Golkar

×

KPK Larang Pungut Iuran Rp 1 M Kepada Caketum Golkar

Sebarkan artikel ini

buriJAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang Partai Golkar menarik iuran Rp1 miliar kepada masing-masing calon ketua umum yang akan mengikuti Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) partai berlambang Pohon Beringin itu di Bali, 15-17 Mei mendatang.

“Kalau kata KPK Rp1 miliar itu tidak boleh karena baik calon yang akan dipilih itu kan penyelenggara negara seperti anggota DPR maupun yang punya suara bisa juga dia anggota DPR, bupati, gubernur, walikota. Jadi yang memberi dan menerima itu bisa saja pejabat/penyelenggara negara. Itu bisa masuk dalam ketentuan gratifikasi,” kata Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian, Rabu (4/5).

Itu dikatakan Lawrence setelah dia bertemu dengan pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Alexander Marwata dan sejumlah Deputi dan pejabat KPK lain terkait kewajiban iuran Rp1 miliar yang harus dibayarkan bakal calon ketum partai Golkar.

“Untuk menjaga asas keadilan, tak hanya calon yang merupakan penyelenggara negara, tapi yang lainnya pun juga akan kita minta dilarang, jadi tidak ada pengumpulan dana yang Rp1 miliar yang wajib.” tambah Lawrence.

Ketua Komite Pemilihan Munaslub Partai Golkar Rambe Kamarulzaman dibayarkan di Kantor DPP Partai Golkar 3-4 Mei 2016, sehingga uang yang sudah dibayar rencananya akan dikembalikan ke para bakal calon ketum.

“Kalaupun sudah diserahkan kita akan kembalikan secara utuh dan menyeluruh supaya Partai Golkar ini dalam munaslub sesuai dengan aturan dimana semangatnya ingin memperbaiki partai dan ingin membasmi korupsi maka dengan demikian ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan itu harus kita ikuti.”

Komite Etik akan menyampaikan hasil pembicaraan dengan KPK ini ke pimpinan Golkar dan selanjutnya akan disampaikan ke pantia penyelenggara Munaslub.

“Iya dibatalkan, dan KPK akan membantu kita sepenuhnya manakala kita datang ke KPK meminta tolong atau berkonsultasi atau monitoring. Kami komite etik akan menyampaikan kepada pimpinan Golkar dan tentu pimpinan Golkar akan menyampaikan kepada panitia penyelenggra munaslub, hasil konsultasi komite etik dengan pimpinan KPK,” tambah Lawrence.

Padahal menurut Lawrence, iuran Rp1 miliar itu adalah untuk mengurangi politik uang. “Semangatnya adalah kalau bisa menghapus money politics artinya calon tidak boleh memberikan uang kepada pemegang hak suara dan sebaliknya pemegang suara juga tidak boleh meminta uang ke calon karena itu diminta calon menyerahkan sumbangan ke panitia penyelenggara dan diatur oleh panitia penyelenggara untuk dipergunakan untuk panitia penyelenggara itu biaya transportasi, penginapan, tapi tidak ada uang saku, itu dihapus,” jelas Lawrence.

Ada tiga jenis hukuman yang akan diberikan oleh Komite Etik selaku pihak yang punya wewenang untuk mengawasi politik uang dalam munaslub. Pertama bagi panitia penyelenggara akan diberhantikan sebagai panitia penyelenggara; untuk calon ketua umum bisa didiskualifikasi sebagai calon ketua umum; dan kepada pemegang hak suara baik di pusat, daerah maupun organisasi yang terdiri dari 5032 pemegang hak suara bisa kehilangan hak suaranya dan tidak boleh duduk sebagai pengurus selama 1 periode dalam 5 tahun ini.

“Saya kasih contoh, Jumat nanti ada salah satu calon ketua umum yang akan main golf. Saya sudah diberitahu dengan ketua steering committee untuk memonitor apa yang terjadi di lapangan golf apakah ada transaksi money politics. Kalau kami menemukan ada perbuatan money politics maka kami akan langsung mengambil tindakan tegas. Sudah ditanyakan ke ketua umum pak Aburizal Bakrie agar Komite Etik secara tegas konsisten tidak pandang bulu menegakan aturan menjatuhkan sanki kepada yang melanggar,” tegas Lawrence. (art)

Komentar