JAKARTA– Ketua Panja Pengawasan RUU Film DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengakui jika semrawutnya dunia perfilman Indonesia baik di layar lebar maupun televisi karena selama ini tidak ada yang mengaturannya.
Namun, kata anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V tersebut, memang tidak semua film maupun sinetron produksi Indonesia buruk. Film ‘Ayat-ayat cinta’ cukup baik dan penontonnya melebihi sejuta orang. Karena itu dengan revisi UU Perfilman No. 33 tahun 2009 tentang film itu nantinya akan lebih baik lagi.
“Film Indonesia harus diatur. Kalau film kita dibiarkan tanpa aturan, budaya Indonesia akan habis. Apalagi tanpa pembatasan investasi asing, maka akan makin terpuruk. Memang, berbeda antara film dan sinetron. Tapi, setelah ketemu insan film, ternyata sekarang ini banyak yang sore shooting dan malamnya tayang, sehingga lepas sensor,” tegas Abdul Kharis pada diskusi forum legislasi tentang RUU Perfilman bersama aktor dan produser film Dede Yusuf dan pengamat film Yan Wijaya, Selasa (8/3).
Menurut Abdul Kharis, budaya daerah Indonesia sangat kaya dan beragam, tapi belum seluruhnya diangkat ke layar lebar. Ditambah lagi jumlah bioskop kini makin berkurang di tinggal 13 %. Itu pun berada di kota-kota besar. “Bioskop yang ada sekarang ini tinggal 13 % dan itu di kota-kota besar. Sedangkan di daerah sudah habis,” ujarnya.
Karena itu, hasil Panja Pengawasan film ini, kata Abdul Kharis, hanya akan merekomendasikan untuk revisi UU Film, agar dunia perfilman di lapàngan akan lebih baik lagi. Hanya saja persoalan di daerah selama ini adalah pajak untuk hiburan itu besar, yaitu sampai 38 %. Akibatnya pengusaha film terkonsentrasi di kota-kota besar. Sebab, kalau di daerah merugi. “Kalau di daerah mereka merugi.”
Dede Yusuf mengakui jika kini film Indonesia mengalami penurunan kualitas. Sehingga wajar kalau waktu tayangnya di bioskop-bioskop hanya selama 3 hari. Berbeda dengan film-film asing yang lebih lama. Kedua, kenapa masyarakat tidak mau nonton film Indonesia?
“Film kita dihadapkan pada film streaming melalui pencarian bakat yang tayang sejak pagi sampai tengah malam bahkan dini hari. Itu, hanya untuk kejar rating, sehingga produser film tak tertarik membuat film karena pasti merugi. Maka mau menjadi apa film kita? Kreatifitas pun sudah tidak terbentuk,” tambah Ketua Komisi IX DPR RI itu.
Produser bisa membuat film yang bagus, tapi terbentur dengan anggaran karena pemerintah tak menyubsidi film. Banyak film yang diproduksi, namun yang masuk box office sangat kecil. Demikian pula film AS tidak semua masuk box office. “Ke depan kata Dede Yusuf, kita harus menaikkan rating ke box office. Kita bisa buat film bagus, tapi tidak punya dana.”
Dengan demikian menurut Dede, selama negara tidak intervemsi kepada film, maka para produser hanya akan mencari untung dan hidupnya tergantung rating, tanpa kualitas, maka produser hebat pun akan ikut arus ini.
“Kita ingin film Indonesia ini mengangkat harkat dan martabat bangsa ini. Tapi, kalau tanpa intervensi pemerintah, ya akan seperti ini terus. Banyak film diproduksi hanya dengan dana Rp 500 juta malah ada yang Rp 100 juta,” jelasnya.
Seharusnya kata Dede, film itu dijadikan alat propoganda negara seperti Amerika Serikat, India, China, Rusia, Eropa, dan negara asing lainnya. Tapi, RUU Film itu nantinya harus membatasi investasi asing hanya di kota-kota besar. Tidak untuk daerah-daerah apalagi dengan tema percintaan. “Kalau film kolosal bolehlah,” demikian Dede Yusuf. (art)






